KPK Geledah Rumah Anggota DPR Heri Gunawan terkait Kasus Dana CSR BI

KPK Geledah Rumah Anggota DPR Heri Gunawan terkait Kasus Dana CSR BI

Terkini | inews | Kamis, 6 Februari 2025 - 17:32
share

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah anggota DPR dari Fraksi Gerindra, Heri Gunawan (HG) pada Rabu (5/2/2025). Penggeledahan tersebut terkait kasus dugaan suap atau gratifikasi perihal dana corporate social responsibility (CSR) Bank Indonesia (BI).

"Terkait perkara tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji atau gratifikasi terhadap anggota DPR RI Komisi XI Periode 2019 sampai dengan 2024," kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, Kamis (6/2/2025).

Dia menjelaskan, rumah Heri Gunawan yang digeledah penyidik berlokasi di Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Sejumlah alat bukti disita dari giat yang dilakukan pada pukul 23.00-01.30 WIB.

"Penyidik memperoleh dokumen dan barang bukti elektronik yang kemudian dilakukan penyitaan oleh penyidik," ujarnya.

Adapun Heri Gunawan pernah diperiksa KPK pada Jumat (27/12/2024) lalu. Seusai pemeriksaan, Heri mengaku dirinya diperiksa sebagai saksi dalam kasus tersebut.

"Hari ini saya dipanggil oleh KPK, sebagai warga negara yang baik tentunya saya hadir, yang pasti saya hari ini dipanggil sebagai saksi," kata Heri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (27/12/2024).

Dia dicecar lima pertanyaan proses selama proses pemeriksaan. Dia mengaku belum menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP).

"Belum ada (SPDP), panggilannya pun sebagai saksi, baru kali, jadi kalau ada berita yang kemarin sudah kemana-mana, bingung aja," ujarnya.

Terkait dana CSR yang menjadi perkara, Heri enggan berbicara banyak. Menurutnya, hal itu lebih elok ditanyakan kepada penyidik.

"Itu kan program biasa dari mitra di setiap komisi, mungkin baik ke penyidik aja karena itu masuk ke materi, takutnya saya, enggak enak nanti," ucapnya.

Topik Menarik