Kemenhub bakal Inspeksi Angkutan Barang Buntut Kecelakaan Truk di Tol Cipularang

Kemenhub bakal Inspeksi Angkutan Barang Buntut Kecelakaan Truk di Tol Cipularang

Ekonomi | inews | Rabu, 13 November 2024 - 15:32
share

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat akan melakukan sidak terhadap fasilitas Uji Berkala Kendaraan Bermotor yang ada di Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor di wilayah Jabodetabek.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Irjen Pol Risyapudin Nursin menuturkan, hal ini buntut dari kecelakaan yang terjadi di ruas Tol Cipularang yang melibatkan truk.

"Kami akan bersama-sama dengan pihak kepolisian dan Dinas Perhubungan di beberapa lokasi akan lebih gencar melakukan inspeksi keselamatan pada truk angkutan barang," ujar Risyapudin dalam keterangannya, Rabu (13/11/2024).

Risyapudin menambahkan, saat ini Kemenhub tengah melakukan koordinasi dan investigasi bersama Korlantas Polri dan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) untuk meneliti penyebab terjadinya kecelakaan.

"Kita juga akan segera mengumpulkan seluruh Asosiasi Pengusaha Angkutan Barang beserta seluruh Kepala Dinas Perhubungan Provinsi/Kabupaten/Kota untuk menindaklanjuti kejadian ini dan sebagai langkah mitigasi terjadinya kejadian berulang," katanya.

Adapun, Kemenhub melaporkan status kendaraan truk yang terlibat kecelakaan di ruas Tol Cipularang masih mengantongi sertifikasi layak jalan hingga 2025.

Berdasarkan data yang diperoleh dari Aplikasi Mitra Darat, kendaraan truk tempelan dengan nomor polisi B 9440 JIN tersebut memiliki status uji berkala yang masih berlaku hingga tanggal 18 Maret 2025.

"Namun untuk mengetahui secara pasti penyebab kecelakaan secara menyeluruh kita menunggu hasil investigasi dari KNKT," ucapnya.

Topik Menarik