Momen Ibu Menangis Adukan Anak Putus Sekolah ke Lapor Mas Wapres, Ini Respons Gibran
JAKARTA, iNews.id - Seorang ibu bernama Santi (49) asal Bogor, Jawa Barat, menangis saat mengadu di Pos Pengaduan Lapor Mas Wapres di Istana Wapres, Jalan Merdeka Selatan, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (12/11/2024). Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka pun langsung merespons pengaduan Santi.
"'Ya sek, tolong dicatat,' gitu saja," kata Santi menirukan respons Gibran.
Santi menceritakan anaknya terpaksa berhenti sekolah karena keterbatasan biaya. Bahkan, dia tidak pernah mendapat bantuan karena tidak masuk dalam Daftar Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
"Anak saya (tidak masuk) DTKS akhirnya sempat berhenti sekolah, terus saya bilang, 'Pak jangan sampai saya begitu-begitu terus, saya ingin mendapatkan kayak orang-orang, beras, anak saya dibantu'," katanya.
Santi mengaku ingin mendapatkan bantuan sosial seperti masyarakat lainnya. Dia juga belum mendapatkan informasi dari Kementerian Sosial (Kemensos) soal bantuan.
"'Ya nanti dibantu, tolong dicatat,' gitu kata Bapak (Wapres)," tutur Santi yang sambil menitikkan air mata.
Diketahui, Gibran mengecek langsung Pos Pengaduan Lapor Mas Wapres di Istana Wapres, Jakarta hari ini. Dia bertemu langsung dengan warga.
Lapor Mas Wapres dibuka mulai Senin (11/11/2024). Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Wapres Sapto Harjono mengatakan pihaknya menerima 55 aduan masyarakat pada hari pertama layanan dibuka di Istana Wapres, Jakarta.
"Mungkin ada sekitar 55 orang, ya," kata Sapto.
Sapto mengatakan, pihaknya membuka layanan Lapor Mas Wapres di Istana Wapres setiap Senin hingga Jumat pukul 08.00 hingga 14.00 WIB. Selain mendatangi Istana Wapres, masyarakat juga bisa mengadukan permasalahan melalui WhatsApp 08111-704-2207 dan laman lapormaswapres.lapor.go.id.
"Ini memungkinkan masyarakat menyampaikan aduannya dan seara khusus WA dan online masih tahap awal, membangun infrastrukur yang baik. Jadi yang diproses masih tatap muka di sini. WA dan website masih dalam penanganan," jelasnya.
Dia menuturkan, aduan yang diterima akan ditindaklanjuti lewat koordinasi antara Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) bersama dengan kementerian atau lembaga terkait.
"Proses selanjutnya adalah di kantor Setwapres ini, kantor ini untuk melihat permasalahan seperti apa, kemudian dikaitkan dengan segala hal yang berkaitan dengan pengaduan tadi, dan paling penting itu adalah adanya semacam koordinasi dengan kementerian lembaga termasuk dengan seluruh pemerintah daerah," ujar Sapto.