DPR Pastikan 10 Nama Capim dan Cadewas KPK Tetap Sama, Tak Ada Perubahan
JAKARTA, iNews.id - DPR telah menerima surat presiden (surpres) dari Prabowo Subianto terkait calon pimpinan (capim) dan calon anggota Dewan Pengawas (cadewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Masing-masing 10 nama capim dan cadewas KPK dipastikan tidak berubah.
"Enggak ada, enggak ada (perubahan). Jadi Pak Presiden Prabowo sudah membalas surat dari pimpinan DPR RI, Tidak ada perubahan," kata Wakil Ketua DPR, Adies Kadier di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (12/11/2024).
Dia memastikan daftar nama yang telah dikirim Prabowo kepada DPR serupa dengan hasil seleksi panitia seleksi (Pansel) di era Presiden Joko Widodo (Jokowi) lalu.
"Jadi sama dengan yang diajukan oleh presiden sebelumnya," ujarnya.
Diketahui, DPR mengumumkan telah menerima surpres Prabowo terkait capim dan cadewas KPK periode 2024-2029.
Perlu kami beritahukan bahwa pimpinan dewan telah menerima surat dari Presiden Republik Indonesia nomor R60/PRES/11/2024 tanggal 4 November 2024 hal calon pimpinan KPK dan Dewan Pengawas KPK masa jabatan 2024-2029, ujar Adies di ruang rapat paripurna DPR, Jakarta, Selasa (12/11/2024).
Berikut daftar 10 nama capim KPK:
1. Agus Joko Pramono
2. Ahmad Alamsyah Saragih
3. Djoko Poerwanto
4. Fitroh Rohcahyanto
5. Ibnu Basuki Widodo
6. Ida Budhiati
7. Johanis Tanak
8. Michael Rolandi Cesnanta Brata
9. Poengky Indarti
10. Setyo Budiyanto
Selanjutnya, daftar 10 nama cadewas KPK:
1. Benny Jozua Mamoto
2. Chisca Mirawati
3. Elly Fariani
4. Gusrizal
5. Hamdi Hassyarbaini
6. Heru Kreshna Reza
7. Iskandar Mz
8. Mirwazi
9. Sumpeno
10. Wisnu Baroto