Momen Gibran Cek Pos Pengaduan Lapor Mas Wapres di Istana
JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka mengecek langsung Pos Pengaduan Lapor Mas Wapres di Istana, Jalan Merdeka Selatan, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (12/11/2024). Dia bertemu langsung dengan warga.
Gibran tampak mengenakan batik dengan corak berwarna biru dan celana hitam. Gibran sebelumnya diketahui memimpin rapat koordinasi Penanggulangan Bencana Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki di Graha BNPB.
Selesai rapat, dia pun langsung bergegas untuk mengunjungi Pos Pengaduan Lapor Mas Wapres di Istana.
Diketahui, sejak pagi layanan pengaduan masyarakat Lapor Mas Wapres telah dipenuhi oleh masyarakat yang akan melakukan pengaduan.
Sebelumnya, Deputi Bidang Administrasi Sekretariat Wakil Presiden Sapto Harjono melaporkan di hari pertama telah menerima sebanyak 55 aduan.
"Terakhir tadi kami lihat sudah 47 orang (dan masih ada sekitar 5 orang di meja registrasi). Mungkin ada sekitar 55 orang, ya," katanya.
Diketahui, layanan Lapor Mas Wapres membuka layanan hanya untuk 50 orang setiap hari Senin-Jumat mulai pukul 08.00 - 14.00 WIB. Namun, jika jumlah pengadu sudah 50 orang sebelum pukul 14.00 WIB, layanan akan terus dibuka hingga jadwal tutup operasional.
Lebih lanjut, Sapto mengatakan ada dua kanal pengaduan yang bisa digunakan masyarakat dalam pelayanan Lapor Mas Wapres, mulai dari kanal online melalui WhatsApp dan laman lapormaswapres.lapor.go.id, maupun kanal offline dengan datang langsung ke lokasi.
"Betul ada dua kanal melalui WA, website e-lapor juga, termasuk datang langsung ke sini. Ini memungkinkan masyarakat menyampaikan aduannya dan seara khusus WA dan online masih tahap awal, memebangun infrastrukur yang baik. Jadi yang diproses masih tatap muka di sini. WA dan website masijh dalam penanganan," katanya.
Lebih lanjut, Sapto mengatakan masyarakat yang mengadu ke ruang pengaduan selanjutnya akan diproses atau ditindaklanjuti oleh koordinasi antara Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) bersama dengan Kementerian atau Lembaga terkait.
"Artinya kita melihat konteks permasalahan seperti apa, kewenangannya seperti apa, dan tindaklanjutnya koordinasi dengan seluruh kementerian/lembaga dan pemerintah daerah," katanya.