Polisi Periksa 2 Orang Saksi Kasus Kekerasan Bos Animasi di Menteng Hari Ini
JAKARTA, iNews.id - Polres Metro Jakarta Pusat akan memeriksa dua orang saksi terkait kasus dugaan kekerasan yang dilakukan bos perusahaan animasi di Menteng, Jakarta terhadap karyawannya. Dua saksi yang diperiksa merupakan mantan karyawan perusahaan animasi tersebut.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Muhammad Firdaus mengatakan pemeriksaan terhadap dua saksi itu seharusnya dilakukan hari ini bersama satu saksi lainnya, Selasa (17/9/2024). Namun, yang bersangkutan berhalangan hadir.
Saksi saat ini yang sudah diperiksa satu orang, kata Firdaus di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Selasa (17/9/2024).
Sejauh ini, polisi telah memeriksa korban berinisial CS dan satu orang saksi yang merupakan mantan karyawan perusahaan animasi tersebut.
Sebagai informasi, peristiwa tersebut berawal dari korban yang mengungkap periatiwa itu melalui akun media sosial X Jasmine Surkaty.
Dalam unggahannya, seorang korban utama yang merupakan mantan pegawai berinisial CS mendapat kekerasan verbal dan fisik dari CL.
Keputusan MRP Dinilai Diskriminasi Rasial, 33 Anggota MRPPBD Dilaporkan ke Polda Papua Barat
CS mengaku pernah disuruh naik-turun tangga pada malam hari sebanyak 45 kali dan menampar dirinya sendiri sebanyak 100 kali sebagai bentuk hukuman. Peristiwa ini direkam oleh CL menurut pengakuan CS.
Setelah viral, banyak mantan pegawai dari perusahaan BV ini yang ikut bersuara. Mereka mengaku sering mendapat kekerasan verbal dari CL selama bekerja di sana.