Anak Diduga Disiksa Ibu Tiri di Jakut Jalani Operasi Kepala

Anak Diduga Disiksa Ibu Tiri di Jakut Jalani Operasi Kepala

Terkini | inews | Rabu, 18 September 2024 - 06:32
share

JAKARTA, iNews.id - Anak berinisial NRA (6) yang disiksa oleh ibu tirinya berinisial DM (26) mesti menjalani operasi pada bagian kepalanya. NRA disiksa oleh ibu tirinya dengan cara dipukuli dan kepalanya dibenturkan ke dinding hingga sempat mengalami kejang dan tak sadar di Cilincing, Jakarta Utara. 

"Untuk kedua korban hari ini masih di rumah sakit dan yang satu (NRA) masih dalam proses operasi kepalanya," kata Wakasatreskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKP Lukman, di Polres Metro Jakarta Utara, Selasa (17/9/2024).

Sementara itu, korban lainnya yakni MAA (4) masih belum sadarkan diri. Dua korban masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit. Diharapkan, dalam waktu dekat, keduanya dapat segera pulih.

"Ditemani sama bapaknya (di rumah sakit)" ucap dia.

Sebelumnya, DM telah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi. Adapun penyiksaan itu dilakukan karena pelaku kesal dua korban sering menganggu anak kandungnya. Pelaku mempunyai anak dari hasil berhubungan dengan ayah dari dua korban.

Pelaku menyiksa NRA dengan cara dipukuli dan membenturkan kepalanya ke tembok. Akibat disiksa oleh pelaku, NRA sempat mengalami kejang. 

Sementara itu, MAA disiksa oleh pelaku dengan cara dipukuli kemudian disekap di kamar mandi. MAA menderita luka memar pada bagian kaki dan punggungnya akibat disiksa oleh pelaku.

Aksi itu terjadi pada Senin (16/9/2024) di rumah kontrakan pelaku di Jalan Kalibaru Barat, Cilincing, Jakarta Utara. 

Pelaku dilaporkan oleh para tetangga korban yang mendengar suara mencurigakan dari rumah pelaku sekitar pukul 07.00 WIB. Menurut keterangan saksi Siti Aisyah (41) dan Diza Eka Lestari (19), mereka mendengar suara air yang diguyurkan serta suara benturan dinding yang diduga berasal dari tindakan kekerasan terhadap korban.

Korban langsung dibawa ke Bidan Hayati di sekitar wilayah Kalibaru sebelum akhirnya dirujuk ke RSUD Koja. Korban mengalami luka memar di kepala serta bekas cubitan dan pukulan di sekujur tubuhnya.

Topik Menarik