Ibu Siksa 2 Anak Tiri hingga Kejang di Cilincing Ditetapkan Tersangka

Ibu Siksa 2 Anak Tiri hingga Kejang di Cilincing Ditetapkan Tersangka

Berita Utama | inews | Selasa, 17 September 2024 - 00:30
share

JAKARTA, iNews.id – Polisi menetapkan perempuan berinisial DM (26) sebagai tersangka. DM diduga menyiksa dua anak tirinya yang masih berusia 6 dan 4 tahun di Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara hingga kejang-kejang dan tak sadarkan diri.

"Status DM sudah tersangka, sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara, AKP Lukman, kepada wartawan, Selasa (17/9/2024).

Dia mengatakan, kasus ini ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Jakarta Utara. Kedua korban sedang dirawat intensif di rumah sakit.

Menurut dia, anak yang berusia 6 tahun harus menjalani operasi akibat menderita luka serius di kepala.

"Saya sudah bertemu dokter dan pihak P3A (Perlindungan Perempuan dan Anak). Korban masih ditemani oleh bapaknya," tutur Lukman.

Dia menuturkan, DM mengakui kerap mencubit kedua anak tirinya. Menurut dia, motif kasus ini akibat DM kesal karena kedua korban sering mengganggu anak kandungnya yang masih kecil. 

"Motifnya, kalau tidak salah, karena kesal. Dia bilang anak-anak itu suka mengganggu anak kandungnya yang masih kecil," kata Lukman.

Pada saat kejadian, kata dia, ayah kedua korban sedang bekerja di Indramayu, Jawa Barat. Absennya sang ayah diduga membuat DM leluasa melampiaskan kekesalannya.

Lukman memastikan kasus ini masih didalami. Sementara DM telah diamankan dan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Topik Menarik