Polisi Kantongi Identitas Bos Perusahaan Animasi Diduga Aniaya Karyawan, WN Hong Kong
JAKARTA, iNews.id - Polisi telah mengantongi identitas bos perusahaan animasi di Menteng, Jakarta Pusat, yang diduga menganiaya karyawannya. Dia adalah CL berusia 27 tahun, warga negara Hong Kong.
"(Inisial) CL, (warga negara) Hong Kong," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Firdaus saat dikonfirmasi, Senin (16/9/2024).
Dia mengatakan, penyidik akan memanggil terduga pelaku untuk dimintai keterangan. Hanya saja, pemeriksaan terhadap saksi-saksi akan terlebih dulu dilakukan.
Menurut dia, tiga saksi diagendakan diperiksa atas peristiwa tersebut pada Selasa (17/9/2024). Ketiganya merupakan mantan pegawai di perusahaan animasi tersebut.
"Jadwal jam 11 di ruang penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Jakarta Pusat," jelasnya.
Dia mengatakan, pihaknya telah menerima dua laporan dari mantan karyawan perusahaan animasi itu. Kedua laporan terkait dugaan tindak pidana pengancaman dan ketenagakerjaan.
"Satu LP di Polda terkait tindak pidana pengancaman satu LP di Polres terkait tindak pidana ketenagakerjaan," kata Firdaus.
Adapun peristiwa tersebut viral di media sosial usai akun X Jasmine Surkaty menceritakan peristiwa yang dialami korban berinisial CS. Dalam unggahannya, akun itu mengungkapkan CS mendapatkan kekerasan verbal hingga fisik dari CL.
CS mengaku pernah disuruh naik-turun tangga pada malam hari sebanyak 45 kali dan menampar dirinya sendiri sebanyak 100 kali sebagai bentuk hukuman. Peristiwa ini direkam oleh CL menurut pengakuan CS.
Setelah viral, banyak mantan pegawai dari perusahaan animasi tersebut yang ikut bersuara. Mereka mengaku sering mendapat kekerasan verbal dari CL selama bekerja di sana.