Istana Jamin Tidak Ada Cawe-cawe Jokowi di Kisruh Dualisme Kadin
JAKARTA, iNews.id - Koordinator staf khusus presiden Ari Dwipayana menegaskan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak melakukan cawe-cawe terhadap polemik dualisme dalam Kamar Dagang Indonesia (Kadin). Hal tersebut merupakan masalah internal Kadin.
"Tidak ada 'cawe-cawe' dari Presiden. Itu urusan internal Kadin," ucap Ari dalam keterangannya, Senin (16/9/2024).
Ari menjelaskan bahwa Jokowi sangat menghormati Kadin sebagai lembaga independen.
"Presiden sangat menghormati Kadin sebagai lembaga independen yg memiliki mekanisme internal sesuai AD/ART Kadin," tutur dia.
Terkait Menkumham Supratman Andi Agtas yang mengaku menerima hasil pemilihan ketua umum Kadin dari munaslub, Ari menyebut bahwa proses awal terkait kepengurusan organisasi ditangani di Kemenkumham.
Istana pun belum menerima surat dari Kemenkumham terkait hal tersebut.
"Proses awal di pemerintahan ada di Kementerian Hukum dan HAM. Istana/Kemensetneg belum menerima surat dari Kemenkumham," ucap Ari.
Kunjungan Presiden Zanzibar ke Tanjung Priok, Dirut Pelindo: Bahas Kerja Sama Pengembangan Pelabuhan
Sebelumnya, Istana buka suara terkait surat aduan dari Ketua Kadin Arsjad Rasjid kepada Presiden Jokowi mengenai kisruh Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin 2024.
Koordinator staf khusus presiden Ari Dwipayana mengatakan bahwa Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) telah menerima surat tersebut.
klik halaman selanjutnya untuk membaca>>>
"Hari Minggu, tanggal 15 September 2024, Kementerian Sekretariat Negara telah menerima surat dari Bapak Arsjad Rasjid," ucap Ari saat dikonfirmasi, Senin (16/9/2024).
Ari menjelaskan bahwa surat tersebut masih di Kemensetneg belum disampaikan kepada Presiden Jokowi.
"Surat tersebut, posisinya masih di Kemensetneg, belum disampaikan ke Bapak Presiden. Surat akan segera diproses lebih lanjut," jelasnya.
Diberitakan sebelumnya, Ketua Kadin Arsjad Rasjid bakal mengadukan kisruh dualisme kepemimpinan kepada Presiden Jokowi. Dia mengaku telah menyurati Presiden Jokowi untuk mengambil sikap terkait kisruh yang terjadi akibat Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin 2024.
Surat ini juga sebagai tindaklanjut dari pernyataan resmi yang dikeluarkan Dewan Pengurus Kadin yang menegaskan bahwa Munaslub Kadin 2024 tersebut adalah illegal.
“Kami sudah menyurati Presiden Jokowi, surat sudah saya tandatangani,” kata Arsjad dalam keterangannya, ditulis Senin (16/9/2024).
Dia menambahkan, dalam keorganisasian Kadin, pemerintah adalah pengawas sebagaimana UU No 1 Tahun 1987 dan Keppres No 18 Tahun 2022. Karena itu, pihaknya memohon bantuan pemerintah untuk memberikan atensi terhadap kisruh yang terjadi.
"Keluarga besar Kadin Indonesia memohon dukungan pemerintah sebagai pengawas sesuai dengan UU No 1 Tahun 1987 dan Keppres No 18 Tahun 2022 untuk memastikan Kadin Indonesia tetap berjalan sesuai kepentingan nasional dan AD ART yang sudah ditetapkan,” ujarnya.
Diketahui, dalam konferensi pers yang digelar Minggu (15/9), Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Organisasi, Hukum dan Komunikasi Kadin Yukki Hanafi mengatakan, Munaslub tidak sesuai dengan ketentuan AD ART Kadin Indonesia dan sangat sarat dengan rekayasa.
Potret Pameran Puncak Hari UMKM Nasional
“Sudah terang benderang pada Munaslub kemarin, ketua umumnya ada di tempat lain, tiba-tiba ada ketua umum dadakan. Contohnya dari Papua, Kalbar. Ketua umumnya padahal ibu, ternyata yang hadir di sana laki-laki, bapa-bapa. Ini sangat jelas direkayasa,” katanya.
Ketua Umum Kadin Maluku Utara M.A.S Latuconsina mengatakan, pihaknya menamakan Munaslub tersebut sebagai gerakan kudeta, karena Munaslub tersebut tidak memenuhi unsur sesuai tahapan dan aturan dalam AD ART Kadin Indonesia.
“Teman-teman yang hadir di sana tidak memenuhi kuorum, tidak sesuai dengan AD ART yang tertuang dalam Keppres No 18 tahun 2022,” kata dia.