Heboh Perampokan Taksi Online, Pelaku Sengaja Cari Korban Perempuan
JAKARTA, iNews.id - Tersangka MIS alias Ibnu (30) telah merencanakan perampokan dengan matang sebelum beraksi. Bahkan dia juga telah merencanakan untuk mencari sopir taksi online perempuan.
Kasubdit di Ditreskrimum Polda Metro Jaya Titus Yudho Uly mengatakan, pada aplikasi yang digunakan, pelaku dapat memilih driver apakah laki-laki atau perempuan. Dia memilih perempuan agar tidak dapat melakukan perlawanan.
Dalam kasus itu, pelaku menemukan korban berinisial BI yang menjadi sopir taksi online. Saat di jalan, pelaku merampok mobil saat berada di di Jakarta Outer Ring Road (JORR) atau Tol Lingkar Luar Jakarta, Jatiasih, Kota Bekasi.
"Dia bisa memilih drivernya. Jadi pas kita interogasi, kenapa? karena saya bisa melihat pak driver di sekitar saya laki-laki atau perempuan. Karena memang dia niatnya untuk jahat itu dia milih yang perempuan," kata Titus, Kamis (12/9/2024).
Titus menjelaskan, pelaku sengaja memilih dirver perempuan agar mempermudah aksinya. Dia menilai jika perempuan yang menjadi sasaran akan lebih mudah karena tidak dapat melakukan perlawananyang berarti.
"Dia milih yang cewek. Ini yang lemah ini, bisa gua sikat ini, kan gitu," katanya.
Bahkan langkah itu diambil dengan rencana yang cukup matang melihat ada beberapa barang bukti yang ditemukan berupa pisau hingga tali.
"Yang jelas ada rencana itu dan di hari itu memang dia sudah siapkan untuk pisau sama tali," katanya.
Titus mengatakan motif dari pelaku yang kini sudah menjadi tersangka yakni karena terlilit utang. Sebenarnya dia terjerat utang," katanya.
Titus menuturkan lilitan utang yang menjerat pelaku itu lantaran dirinya sering meminjam uang. Sebab utang itulah kemudian tersangka terpaksa merencanakan melakukan perampokan.
Tersangka ditangkap di tempatnya bekerja si sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Pulogebang, Jakarta Timur, sebagai sekuriti. Peristiwa Perampokan tersebut terjadi pada hari Sabtu (7/9/2024) dinihari sekitar pukul 01.00 WIB.
Terus dia bingung kan gaji udah tiap bulan dipotong gitu. Disiapkanlah. Jadi dengan keadaan yang terpaksa itu dia merencanakan itu curas, ucapnya.
Atas perbuatannya, pelaku kini menjalani penahanan dengan jeratan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara.