10 Negara yang Melarang Judi Online, Indonesia Nomor 1
JAKARTA, iNews.id - Negara yang melarang judi online memiliki berbagai alasan untuk melarang aktivitas tersebut, mulai dari alasan moral hingga keamanan.
Beberapa negara seperti Malaysia, Kamboja, Bhutan, dan Thailand telah mengambil langkah tegas dengan melarang segala bentuk perjudian online.
Kebijakan ini sering kali didasarkan pada keinginan untuk melindungi warga negara dari potensi bahaya finansial dan sosial yang dapat ditimbulkan oleh perjudian.
Selain itu, larangan ini juga bertujuan untuk mencegah aktivitas ilegal yang sering kali terkait dengan industri perjudian online.
Berikut adalah beberapa negara yang melarang judi online:
Negara yang melarang judi online
1.Indonesia
Indonesia adalah salah satu negara di ASEAN yang secara tegas melarang judi online. Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) aktif memblokir situs-situs judi online untuk melindungi warganya dari dampak negatif perjudian.
2.Malaysia
Meskipun beberapa bentuk perjudian legal di Malaysia, judi online tetap dilarang. Pemerintah Malaysia telah memblokir ribuan situs judi online dan menegakkan hukum yang ketat terhadap pelanggar.
3.Kamboja
Kamboja melarang judi online sejak Agustus 2019. Larangan ini diberlakukan untuk mencegah kejahatan yang terkait dengan industri perjudian dan melindungi warga lokal dari eksploitasi.
4.Bhutan
Di Bhutan, semua bentuk perjudian, termasuk judi online, dilarang berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Tahun 2004. Pelanggar dapat dikenakan hukuman penjara.
5.Thailand
Thailand juga melarang sebagian besar bentuk perjudian, termasuk judi online. Penegakan hukum terhadap perjudian ilegal sangat ketat di negara ini.
6.Korea Selatan
Korea Selatan memiliki undang-undang yang melarang judi online. Pemerintah aktif memblokir situs-situs judi dan menindak tegas pelanggar hukum.
7.Cina
Cina memiliki kebijakan nol toleransi terhadap judi online. Pemerintah Cina secara rutin memblokir situs-situs judi dan menindak tegas operator serta pemain judi online.
8.Rusia
Rusia melarang semua bentuk perjudian online. Pemerintah Rusia telah memblokir ribuan situs judi dan menegakkan hukum yang ketat terhadap pelanggar.
9.Uni Emirat Arab (UEA)
UEA melarang semua bentuk perjudian, termasuk judi online. Pelanggar dapat dikenakan hukuman berat, termasuk denda dan penjara.
10.Kuwait
Kuwait juga melarang semua bentuk perjudian, termasuk judi online. Pemerintah Kuwait menegakkan hukum yang ketat untuk mencegah aktivitas perjudian.
Itulah deretan negara yang melarang judi online menunjukkan komitmen mereka dalam melindungi masyarakat dari dampak negatif perjudian. Dengan menerapkan larangan ini, mereka berusaha menciptakan lingkungan yang lebih aman dan stabil bagi warganya.