Cerita Tahanan KPK Sembunyikan HP di Sekitar Masjid jika Ada Sidak
JAKARTA, iNews.id - Mantan tahanan KPK Firjan Taufa menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) KPK yang menyeret 15 terdakwa, Senin (9/9/2024). Dia menceritakan soal para tahanan KPK yang menyimpan barang terlarang di sekitar masjid rutan jika ada informasi inspeksi mendadak (sidak).
Firjan yang sempat terseret kasus korupsi pembangunan jalan di Kabupaten Bengkalis ini biasanya mendapat informasi sidak dari petugas rutan. Sidak diberi kode 'banjir'.
"Apa yang saudara lakukan selanjutnya (jika ada info sidak)?" tanya Jaksa di ruang sidang Tipikor Jakarta.
"Ya diberitahu selanjutnya ada rencana besok mau banjir, akhirnya saya sama teman-teman itu mengantisipasi, barang-barang handphone segala macam," jawab Firjan.
Jaksa kemudian menggali apakah barang tersebut dititipkan atau disimpan di suatu tempat.
"Kalau di Rutan Guntur kan di area luarnya cukup luas, di sekitaran masjid, di situ," jawab Firjan.
Kasus dugaan pungli Rutan KPK menyeret 15 pegawai KPK. Salah satunya Kepala Rutan Cabang KPK: Achmad Fauzi.
Berikut nama-nama terdakwa kasus pungli di Rutan KPK:
1. Kepala Rutan Cabang KPK: Achmad Fauzi
2. Petugas Cabang Rutan KPK periode 2018-2022: Hengki
3. Petugas Pengamanan dan Plt Kepala Cabang Rutan KPK periode 2018: Deden Rochendi
4. Petugas Pengamanan: Sopian Hadi
5. Petugas Cabang Rutan KPK dan Plt Kepala Cabang Rutan KPK periode 2021: Ristana
6. Petugas Cabang Rutan KPK: Ari Rahman Hakim
7. Petugas Cabang Rutan KPK: Agung Nugroho
8. Petugas Cabang Rutan KPK periode 2018-2022: Eri Angga Permana
9. Petugas Cabang Rutan KPK: Muhamad Ridwan
10. Petugas Cabang Rutan KPK: Suharlan
11. Petugas Cabang Rutan KPK: Ramadhan Ubaidillah A
12. Petugas Cabang Rutan KPK: Mahdi Aris
13. Petugas Cabang Rutan KPK: Wardoyo
14. Petugas Cabang Rutan KPK: Muhammad Abduh
15. Petugas Cabang Rutan KPK: Ricky Rachmawanto