Ngaku Petugas Leasing, 2 Perampas Sepeda Motor di Purwakarta Diringkus Polisi

Ngaku Petugas Leasing, 2 Perampas Sepeda Motor di Purwakarta Diringkus Polisi

Terkini | inews | Sabtu, 10 Agustus 2024 - 16:24
share

PURWARKARTA, iNews.id - Janmy Parlindungan alias JP (53) dan Bartolomeus Boby alias BB (34) tak berkutik saat digelandang ke Mapolres Purwakarta pada Jumat (9/8/2024). Mereka ditangkap karena merampas sepeda motor bernomor polisi T 3326 CH milik Ridzki Paturahman (22), warga Purwakarta, di Jalan Raya Sadang, Purwakarta.

Selain menangkap pelaku, petugas juga menggeledah tempat persembunyian pelaku untuk mencari barang bukti. Selanjutnya, petugas mengamankan barang bukti berupa sepeda motor yang dirampas pelaku.

Menurut Kasat Reskrim Polres Purwakarta, AKP M. Arwin Bachar, dalam aksinya pelaku mengaku petugas leasing lalu merampas motor korban. Karena ketakutan, korban hanya diam saat motornya dibawa pelaku, padahal motornya tidak ada masalah.

Topik Menarik