Proses Sumpah Pocong Kasus Vina, Saka Tatal Dimandikan lalu Diikat seperti Jenazah
JAKARTA, iNews.id - Mantan terpidana kasus Vina Cirebon, Saka Tatal telah selesai menjalani proses sumpah pocong di Padepokan Agung Amparan Jati, Desa Lurah, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Jumat (9/8/2024). Prosesi sumpah pocong disaksikan oleh ratusan orang di lokasi.
Pantauan iNews TV, prosesi sumpah pocong dimulai dari pemandian Saka Tatal, lalu diikat seperti jenazah dan dilanjutkan pembacaan kalimat syahadat. Setelah itu Saka mengucapkan sumpah tidak bersalah dalam kasus pembunuhan atau pemerkosaan terhadap Vina.
Usai menjalani proses tersebut, nampak warga yang menonton saling berdesakan-desakan menghampiri Saka. Terdengar teriakan warga yang prihatin atas hukum di Indonesia.
"Ya Allah mencari keadilan sampai begini. Mencari keadilan sampai begini ya Allah," teriak warga.
Selanjutnya Saka Tatal nampak masuk ke dalam padepokan untuk membersihkan diri usai prosesi tersebut. Beberapa warga juga tetap memanggil nama Saka dan meneriakkan takbir atas selesai sumpah pocong ini.
"Allahu Akbar, Allahu Akbar," teriak warga.
Diketahui dalam prosesi ini, Saka Tatal bersumpah tidak terlibat dalam pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi pada 2016.
Menurut Sanusi, asisten pimpinan Padepokan Agung Amparan Jati, sumpah pocong ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari pernyataan Rudiana yang sebelumnya mengaku siap disumpah pocong untuk membuktikan bahwa Eky merupakan anaknya.
Namun, Saka Tatal ingin membawa sumpah pocong ini ke konteks yang lebih luas, yakni membuktikan bahwa dia bukan pelaku pembunuhan dalam kasus tersebut.
Kuasa hukum Saka Tatal sebelumnya juga mengundang Iptu Rudiana untuk ikut serta dalam sumpah pocong ini, tapi hingga Jumat siang, belum ada konfirmasi dari Rudiana untuk menghadiri sumpah tersebut.