Detik-Detik Saka Tatal Ucap Sumpah Pocong, Gema Takbir Bersahutan

Detik-Detik Saka Tatal Ucap Sumpah Pocong, Gema Takbir Bersahutan

Terkini | inews | Jum'at, 9 Agustus 2024 - 15:11
share

JAKARTA, iNews.id - Saka Tatal mantan terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky telah menjalani sumpah Pocong di Padepokan Agung Amparan Jati, Desa Lurah, Kecamatan Plumbon, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, Jumat (9/8/2024). Prosesi ini disaksikan ribuan warga dan disiarkan secara langsung di iNews TV.

Detik-detik Saka Tatal mengucap sumpah pocong disambut histeris para warga di lokasi. Gema takbir bersahut-sahutan sebagai bentuk dukungan untuk Saka Tatal yang mencari keadilan.

Saka Tatal memillih untuk sumpah pocong karena yakin tidak bersalah atas semua tuduhan dan hukuman penjara yang telah dijalaninya. Dia tidak terlibat dalam kasus kematian Vina dan Eky

"Yakin, Saka yakin tidak bersalah dan terlibat," ujar Saka Tatal kepada wartawan iNews TV, Jumat (9/8/2024).

Dalam proses sumpah pocong ini, Saka dikafani dan dikumandangkan azan. Selanjutnya pihak Padepokan meminta Saka mengikutinya untuk membacakan kalimat syahadat kemudian mengucap sumpah.

"Demi Allah saya bersumpah tidak melakukan pembunuhan dan pemerkosaan kepada Vina dan Eky," kata Saka saat mengucap sumpah pocong.

Seusai sumpah pocong, kuasa hukum Titin Prialianti langsung memeluk Saka Tatal.

"Ya Allah Pak Kapolri, anak ini sampai sumpah pocong mencari keadilan. Anak ini sumpah pocong mencari keadilan di negeri ini," ucap Titin berurai air mata.

Diketahui, sumpah pocong Saka Tatal dilakukan karena dia tidak terlibat dalam kasus tersebut. Dalam prosesi ini, Saka Tatal bersumpah dia tidak terlibat dalam pembunuhan Vina dan Eki yang terjadi pada tahun 2016 silam.

Asisten Pimpinan Padepokan Agung Amparan Jati Sanusi mengatakan, sumpah pocong ini dilakukan sebagai tindak lanjut dari pernyataan Rudiana yang sebelumnya mengaku siap disumpah pocong untuk membuktikan Eky adalah anaknya.

Namun, Saka Tatal ingin membawa sumpah pocong ini ke konteks yang lebih luas, yakni membuktikan dia bukan pelaku pembunuhan dalam kasus tersebut.

Kuasa hukum Saka Tatal sebelumnya juga mengundang Iptu Rudiana untuk ikut serta dalam sumpah pocong ini. Namun, hingga Jumat siang, belum ada konfirmasi dari Rudiana apakah akan menghadiri sumpah tersebut.

Topik Menarik