Sakit Hati Dituduh Curi Buah, Pria Bunuh Kakek Petani di Tangerang
TANGERANG, iNews.id - Seorang pria berinisial N alias Baron (42) tega menghabisi nyawa seorang kakek petani MS (74) di Kampung Melayu Timur, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang. Kini pelaku sudah ditangkap polisi.
Pelaku berhasil diamankan di rumahnya, dan setelah dilakukan interogasi secara detail, mengakui bahwa dialah yang telah membunuh korban. Bahwa pelaku melakukan perbuatannya, Kamis (1/8/2024) siang, sekitar pukul 11.00 WIB, kata Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho dalam keterangannya, Senin (5/8/2024).
Zain mengungkapkan, Baron yang juga seorang petani tega menghabisi nyawa MS karena sakit hati lantaran dituduh mencuri buah.
Pelaku N alias Baron mengakui tega menghabisi nyawa teman sesama petani tanah garapan ini karena merasa sakit hati, dituduh korban telah mencuri buah tanaman milik korban, ujarnya.
Pelaku membunuh korban dengan cara memukul bagian kepala dan wajah menggunakan kayu.
Dan mengakibatkan korban meninggal dunia, kata Zain.
Pelaku telah ditahan dan disangkakan Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman kurungan penjara paling lama 15 tahun.