JK Tiba di Pengadilan Tipikor, Jadi Saksi Meringankan Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

JK Tiba di Pengadilan Tipikor, Jadi Saksi Meringankan Eks Dirut Pertamina Karen Agustiawan

Terkini | inews | Kamis, 16 Mei 2024 - 10:37
share

JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden ke-10 dan 12, Jusuf Kalla tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Kamis (16/5/2024). JK menjadi saksi sidang dugaan korupsi pengadaan Liquefied Natural Gas (LNG) dengan terdakwa Galaila Karen Kardinah alias Karen Agustiawan.

JK tampak mengenakan kemeja putih dengan garis warna biru.

Setibanya di lokasi, JK tidak langsung memasuki ruang sidang. Dia diarahkan menuju ruang tunggu yang tersedia.

JK menjadi saksi a de charge atau meringankan bagi eks Dirut PT Pertamina itu.

Sebelumnya, Karen didakwa telah merugikan negara sebesar 113 juta dolar Amerika Serikat (AS) terkait pengadaan LNG atau gas alam cair di PT Pertamina 2011-2021. Karen juga didakwa memperkaya diri sendiri Rp1 miliar lebih.

Berdasarkan hasil pemeriksaan investigasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Karen memberikan persetujuan pengembangan LNG di Amerika serikat tanpa ada pedoman jelas. Karen disebut hanya memberi izin prinsip tanpa didukung dasar justifikasi analisis secara ekonomis serta analisis risiko.