Hukum Mengusap Wajah setelah Berdoa, Begini Kata Ulama 4 Madzhab

Hukum Mengusap Wajah setelah Berdoa, Begini Kata Ulama 4 Madzhab

Gaya Hidup | inews | Kamis, 28 Desember 2023 - 05:30
share

JAKARTA, iNews.id - Doa merupakan intisari ibadah. Karena itu, muslim harus sungguh-sungguh ketika berdoa. Lantas, bagaimana hukum mengusap wajah setelah berdoa?

Dalam ajaran Islam, doa adalah permohonan atau permintaan dari seseorang hamba kepada Tuhan dengan menggunakan lafal yang dikehendaki dan dengan memenuhi ketentuan yang ditetapkan, atau meminta sesuatu sesuai dengan hajatnya atau memohon perlindungan kepada Allah Swt.

Doa yang dimaksud di sini suatu aktivitas ruhaniah yang mengandung permohonan kepada Allah Swt.

Dilansir dari uinjkt.ac.id, doa dalam istilah syara berarti memohon kepada Allah dengan suatu permintaan dan keinginan pada sesuatu yang tidak dimiliki mengenai kebaikan, disertai dengan sikap merendahkan diri kepada Allah dalam upaya mewujudkan permintaan serta meraih cita-citanya.

Dalam Al Quran, Surat Al A'raf ayat 55, Allah SWT berfirman:

Artinya: Berdoalah kepada Tuhan kalian dengan berendah diri dan suara yanglembut. Sesungguhnya Allah tidakmenyukai orang-orang yang melampaui batas. (QS. Al-A'raf: 55).

Salah satu adab ketika berdoa yakni mengusap wajah. Hal ini lazim dilakukan sebagian besar umat Islam. Namun, sebagian menganggap mengusap wajah setelah berdoa tidak ada hukum dan hadisnya dhaif. Lantas, bagaimana hukumnya mengusap wajah setelah berdoa? Berikut ulasan lengkapnya.

Hukum Mengusap Wajah setelah Berdoa

Ulama 4 madzhab sepakat mengenai kesunnahan mengusap wajah setelah berdoa. Para fuqaha madzhab Syafii pun menegaskan sunnah hukumnya mengusap wajah setelah berdoa.

Dalam hal ini, al-Imam an-Nawawi berkata dalam al-Majmu Syarh al-Muhadzdzab:

).

Di antara beberapa adab dalam berdoa adalah, adanya doa dalam waktu-waktu, tempat-tempat dan keadaan-keadaan yang mulia, menghadap kiblat, mengangkat kedua tangan, mengusap wajah setelah selesai berdoa, memelankan suara antara keras dan berbisik. (al-Imam an-Nawawi, al-Majmu Syarh al-Muhadzdzab, juz 4 hal. 487).

Dilansir dari laman MAN Lumajang, al-Imam an-Nawawi menegaskan dalam kitab at-Tahqiq tentang kesunnahan mengusap wajah setelah berdoa, sebagaimana dikutip oleh Syaikhul Islam Zakariya al-Anshari dalam Asnal Mathalib juz 1 hal. 160, dan al-Khathib as-Syirbini dalam Mughnil Muhtaj juz 1 hal. 370.

Para fuqaha yang mengikuti madzhab Maliki juga menegaskan kesunnahan mengusap wajah setelah berdoa. Al-Imam an-Nafrawi berkata:

-: - .

Dan disunnahkan mengusap wajah dengan kedua tangannya setelah berdoa, sebagaimana apa yang telah dilakukan oleh Nabi shallallahu alaihi wasallam. (An-Nafrawi, al-Fawakih al-Dawani, juz 2, hal. 335).

Kesunnahan mengusap tangan setelah berdoa ditegaskan oleh para ulama fuqaha bermadzhab Hanafi. Dalam konteks ini, al-Imam Hasan bin Ammar as-Syaranbalali berkata:

{ } : { } : { } ). ( 1/80).

Kemudian orang yang berdoa menutup doanya dengan firman Allah Subhana rabbika dan seterusnya. Berdasarkan perkataan Ali radhiyallahu anhu, Barangsiapa yang menghendaki menerima takaran pahala dengan takaran yang sempurna pada hari kiamat, maka hendaklah akhir ucapannya dalam majlisnya adalah subhana rabbika dan seterusnya. Dan ia mengusap tangan dan wajahnya di akhir doanya, berdasarkan perkataan Ibnu Abbas radhiyallahu anhuma, bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: Apabila kamu berdoa kepada Allah, maka berdoalah dengan perut telapak tanganmu, dan janganlah berdoa dengan punggungnya. Apabila kamu selesai berdoa, maka usaplah wajahmu dengan kedua tangannya. HR. Ibnu Majah, sebagaimana dalam kitab al-Burhan. (Hasyiyah as-Syaranbalali ala Durar al-Hukkam, juz 1 hal. 80).

Para ulama fuqaha madzhab Hanbali, menegaskan bahwa pendapat yang dapat dijadikan pegangan oleh mereka, adalah kesunnahan mengusap wajah setelah berdoa. Dalam konteks ini, al-Imam al-Buhuti menegaskan:

( ) : ( ) ).

Kemudian orang yang berdoa mengusapkan wajahnya dengan kedua tangannya setelah membaca doa qunut dan di luar shalat ketika selesai berdoa. (Al-Buhuti, Syarh Muntaha al-Iradat juz 1 hal. 241, Kasysyaf al-Qina an Matn al-Iqna juz 1 hal. 420, dan al-Mirdawi, al-Inshaf fi Marifat al-Rajih min al-Khilaf, juz 2 hal. 173).

Demikian pandangan para ulama fuqaha dari madzhab empat yang menegaskan kesunnahan mengusap wajah setelah berdoa. Sedangkan dasar atau dalil para ulama dalam hal ini, adalah hadits dari Nabi shallallahu alaihi wasallam, bahwa beliau mengusap wajah dengan kedua tangannya setelah berdoa.

: ).

Umar radhiyallahu anhu berkata: Rasulullah shallallahu alaihi wasallam apabila mengangkat kedua tangannya dalam berdoa, tidak mengembalikannya sehingga mengusap wajahnya dengan keduanya. (HR. at-Tirmidzi [3386], dan al-Hakim dalam al-Mustadrak (1/719 [1967]).

Hadits di atas menjadi dalil kesunnahan mengusap wajah dengan kedua tangan setelah selesai berdoa, sebagaimana ditegaskan oleh al-Shanani dalam Subulus Salam juz 2 hal. 709.

Hadits lain yang menjadi dalil kesunnahan mengusap wajah setelah berdoa adalah sebagai berikut:

: .

Dari Ibnu Abbas radhiyallahu anhuma, bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda: Janganlah kalian menutup tembok dengan kain. Barangsiapa yang melihat dalam buku saudaranya tanpa ijin, maka sebenarnya ia melihat ke neraka. Mohonlah kepada Allah dengan perut telapak tangan kamu. Dan janganlah kamu memohon kepada-Nya dengan punggungnya. Apabila kamu selesai berdoa, maka usaplah wajahmu dengannya.

Hadits tersebut diriwayatkan oleh Imam Abu Dawud [1485], Ibnu Majah [3866], al-Hakim dalam al-Mustadrak [1968], dan al-Baihaqi dalam as-Sunan al-Kubra [3276].

Abu Dawud berkata: Hadits tersebut diriwayatkan dari lebih satu jalur dari Muhammad bin Kaab, semua jalurnya lemah, dan jalur ini yang paling bagus. Jalur ini lemah pula. Al-Hafizh Jalaluddin as-Suyuthi mengutip dari al-Hafizh Ibnu Hajar dalam al-Amali, bahwa hadits ini menurutnya bernilai hasan. (Lihat, as-Suyuthu, Fadhdhul Wia Fi Ahadits Rafil Yadain bid-Dua, hal. 74).

Demikian ulasan hukum mengusap wajah setelah berdoa. Semoga mencerahkan.

Wallahu A'lam

Topik Menarik