Cara Pindah Faskes BPJS Lewat WA, Praktis dan Mudah
JAKARTA, iNews.id - BPJS Kesehatan kini memberikan layanan cara pindah fasilitas kesehatan (faskes) yang semakin praktis dan mudah bagi para peserta. Salah satunya melalui aplikasi WhatsApp (WA).
Cara pindah faskes BPJS kesehatan lewat WA dapat dilakukan oleh peserta BPJS Kesehatan yang pindah domisili. Hal itu harus diperlukan agar peserta bisa mendapat layanan kesehatan terdekat dari domisili baru.
Selain itu, pindah faskes BPJS lewat WA juga dapat dilakukan untuk kondisi penting ketika faskes yang terpilih tidak memiliki fasilitas yang sesuai dengan kebutuhan peserta.
Adapun Faskes BPJS Kesehatan memiliki 3 tingkatan, yaitu faskes tingkat 1, faskes tingkat 2, dan faskes tingkat 3.
Peserta yang mengambil faskes tingkat 1 dapat dilayani oleh fasilitas kesehatan dari puskesmas, klinik, atau dokter umum.
Ketika rawat inap akan berisi paling sedikit 24 orang. Untuk mendapatkan faskes tingkat 1 perlu iuran sebesar Rp150.000 setiap bulan.
Peserta yang mengambil faskes tingkat 2 dapat dilayani oleh fasilitas kesehatan dari dokter spesialis. Ketika rawat inap akan berisi paling sedikit 35 orang. Untuk mendapatkan layanan faskes tingkat 2 perlu iuran sebesar Rp100.000 setiap bulan.
Peserta yang mengambil faskes tingkat 3 dapat dilayani oleh dokter sub spesialis. Ketika rawat inap akan berisi paling sedikit 35 orang. Untuk mendapatkan layanan faskes tingkat 3 perlu iuran sebesar Rp 42.000 setiap bulan.
Berikutcara pindah faskes BPJS Kesehatan lewat WA sebagaimana dirangkum iNews dari berbagai sumber, Minggu (26/11/2023):
1. Buka aplikasi Telepon
2. Langkah kedua, simpan nomor layanan Pandawa di 08118165165
3. Masuk ke aplikasi WhatsApp
4. Chat Pandawa dan ikuti petunjuk yang diberikan
Cara pindah faskes BPJS secara online tidak hanya lewat WA, tapi bisa juga dilakukan dengan menggunakan aplikasi Mobile JKN, sebagai berikut:
1. Unduh aplikasi Mobile JKN di Google Play Store atau App Store
2. Lakukan pendaftaran
3. Masuk dengan nomor kartu BPJS atau NIK dan kata sandi terdaftar
4. Pilih Menu Lainnya pada halaman utama
5. Klik Ubah Data Peserta
6. Pilih peserta yang akan pindah faskes BPJS
7. Klik bagian Fasilitas Kesehatan Tingkat Satu
8. Isi data faskes pengganti yang diinginkan
9. Cek kode verifikasi yang sudah dikirim ke email atau nomor telepon terdaftar
10. Pindah faskes berhasil apabila verifikasi telah berhasil.
Demikian cara pindah faskes BPJS Kesehatan lewat WA dan Mobile JKN, dua aplikasi yang dapat menjadi dipilih peserta. Semoga Bermanfaat!









