Kemenkop UKM Temukan Dana KUR Dipakai untuk Renovasi Rumah Hingga Beli Kendaraan
JAKARTA, iNews.id - Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) menyampaikan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) tak sepenuhnya digunakan untuk modal usaha. Ternyata ada dana KUR yang dipakai untuk renovasi rumah hingga kendaraan.
Deputi Bidang Usaha Mikro KemenKop UKM, Yulius, mengatakan temuan itu berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi (monev) penyaluran KUR yang di 23 Provinsi di Indonesia, dengan total responden 1047 Debitur KUR dan 182 Penyalur KUR.
Menurut dia, terdapat sejumlah temuan pelanggaran yang dilakukan oleh penyalur KUR maupun debitur. Secara garis besar masih terdapat beberapa temuan, salah satunya dana KUR yang diterima tidak sepenuhnya dipakai untuk modal usaha.
"Ada Sebagian yang digunakan juga untuk keperluan lainya seperti merenovasi rumah, beli kendaraan dan lainnya," ungkap Yulius dalam acara Seminar Nasional Hasil Monitoring dan Evaluasi Pelaksanaan KUR di Kantor Kementerian Koperasi dan UKM, Selasa (21/11/2023).
Temuan lainnya, sambung Yulius, terdapat debitur KUR Mikro dan KUR Super Mikro dengan plafon sampai dengan 100 Juta dikenakan agunan tambahan.
"Terdapat untuk KUR Kecil dengan plafon di atas 100 juta-500 juta dikenakan agunan tambahan yang tidak wajar yaitu melebihi dari jumlah akad yang diterima," kata Yulius.
Selain itu, terdapat dana KUR yang diendapkan oleh Bank yaitu dengan cara diblokir atau ditahan beberapa bulan untuk menjamin.
"Terdapat debitur KUR yang pada saat menerima kreditnya pernah atau sedang menerima kredit lainnya," ujar Yulius.
Di sisi lain, berdasarkan data Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) realisasi penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) baru mencapai Rp218,40 trilun per 20 November 2023 atau 73,54 dari target 2023 sebesar Rp297 triliun.
Yulius mengatakan, pihaknya terus mengupayakan penyaluran KUR bisa mencapai target tahun 2023. "Tinggal 2 bulan untuk mengejar target 100 yang mudah-mudahan bisa terealisasi paling tidak mendekati," tutur Yulius.










