Pilot Malaysia yang Selundupkan Narkoba Positif Sabu saat Terbangkan Pesawat ke Indonesia

Pilot Malaysia yang Selundupkan Narkoba Positif Sabu saat Terbangkan Pesawat ke Indonesia

Berita Utama | idxchannel | Jum'at, 31 Juli 2026 - 14:10
share

IDXChannel - Seorang pilot maskapai penerbangan asal Malaysia berinisial MS (39) ditangkap usai menyelundupkan puluhan ribu butir ekstasi melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta. 

MS diketahui menerbangkan pesawat rute Kuala Lumpur–Soekarno Hatta dalam kondisi positif narkoba jenis sabu.

"Menjadi satu hal yang concern kita semua karena yang bersangkutan ini profesinya adalah pilot, dan pada saat datang sedang atau baru saja menerbangkan pesawat tersebut dari Kuala Lumpur menuju Indonesia," kata Kepala Kantor Perwakilan Bea Cukai Soekarno-Hatta, Hengky Tomuan Parlindungan Aritonga dalam jumpa pers di kantor Bea Cukai Soetta, Banten, Jumat (31/7/2026).

"Dari hasil pemeriksaan tes urine, ternyata positif memakai sabu, inex, dan kokain. Jadi pada saat terbangkan pesawat itu sedang memakai," katanya.

Penangkapan berawal saat petugas Bea Cukai Soekarno-Hatta memantau kedatangan pesawat dengan nomor penerbangan MH 727 pada 29 Juli 2026. Berdasarkan analisis intelijen, petugas mencurigai barang bawaan tersangka dan langsung melakukan pemeriksaan intensif di Terminal 3 Kedatangan Internasional hingga menemukan puluhan kilogram narkotika.

Dari tangan MS, petugas menyita barang bukti berupa 70.114 butir narkotika jenis MDMA atau ekstasi seberat 26 kilogram bruto serta 4 gram bruto metamfetamin atau sabu. Sabu tersebut diperkirakan dikonsumsi secara pribadi oleh tersangka, sedangkan puluhan ribu butir ekstasi disiapkan untuk diedarkan di wilayah Jakarta.

Tersangka diduga memanfaatkan posisinya sebagai awak kabin demi mengelabui sistem pengawasan di area kedatangan bandara. Hengky menegaskan soal perlakuan terhadap jalur khusus bagi kru pesawat udara tetap dibarengi dengan mekanisme pengawasan ketat.

"Kalau pertanyaannya kenapa pilot berani menyelundupkan narkoba, karena mungkin yang bersangkutan merasa kalau pilot mendapatkan jalur khusus. Dan memang ada jalur khusus yang buat crew dan buat pilot. Tapi pengawasan yang kami lakukan tetap sama," kata Hengky.

Penyidikan kasus penyelundupan ini langsung ditangani oleh Bareskrim Polri melalui rangkaian pengujian laboratorium forensik dan gelar perkara. Dari hasil pengujian sampel, barang bukti pil ekstasi yang dibawa tersangka diketahui dikemas dalam berbagai bungkusan berlogo merek.

"Jelas terbukti bahwa tersangka melakukan tindak pidana narkotika. Untuk itu, kepada saudara MS, kita tetapkan menjadi tersangka," kata Kasubdit 2 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Awaludin Amin.

Pemeriksaan mendalam turut menguatkan dugaan keterlibatan tersangka dalam jaringan narkotika internasional. Berdasarkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), MS mengaku telah tiga kali membawa narkoba ke wilayah Indonesia, yakni dua kali mendarat di Jakarta dan satu kali di kawasan lain.

Hasil interogasi awal juga menunjukkan bahwa tersangka mengaku diminta oleh seseorang untuk membawa narkotika tersebut ke Jakarta dengan imbalan sebesar 50.000 Ringgit Malaysia. 

Temuan adanya pilot yang menerbangkan pesawat berpenumpang di bawah pengaruh narkoba ini direspons pula oleh otoritas penerbangan sipil. Kementerian Perhubungan bakal mengambil langkah koordinasi.

"Jadi kami di sini akan koordinasi dengan Kementerian Perhubungan Malaysia. Karena ini penting berurusan membawa penumpang, dan sangat membahayakan. Mungkin nanti saat koordinasi dengan pihak Malaysia akan ada pembicaraan tentang punishment terkait agar hal ini tidak terjadi lagi," kata Kasubdit Penegak Hukum Penerbangan Kementerian Perhubungan, Dodi Dharma Cahyadin.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Topik Menarik