Analis Kembali Soroti Peluang Dividen Spesial AADI dari Divestasi Kestrel

Analis Kembali Soroti Peluang Dividen Spesial AADI dari Divestasi Kestrel

Ekonomi | idxchannel | Selasa, 9 Juni 2026 - 10:54
share

IDXChannel - Potensi dividen spesial PT Adaro Andalan Indonesia Tbk (AADI) kembali menjadi perhatian pasar.

Analis UOB Kay Hian dalam riset yang dikutip Dow Jones Newswires, Selasa (9/6/2026), menyebut penjualan 47,99 persen saham AADI di Kestrel Coal Group senilai hingga USD2,4 miliar terus menunjukkan perkembangan positif dan berpotensi selesai pada kuartal I-2027.

Dana hasil transaksi tersebut dinilai dapat menjadi sumber pembagian dividen spesial kepada pemegang saham.

Meski demikian, UOB Kay Hian memangkas proyeksi laba AADI pada 2026 sebesar 10,1 persen akibat kenaikan biaya operasional, terutama seiring meningkatnya harga bahan bakar.

Broker tersebut juga menurunkan target harga saham AADI menjadi Rp10.900 per unit dari sebelumnya Rp13.000. Kendati demikian, rekomendasi beli tetap dipertahankan.

Prospek dividen spesial sebenarnya telah lebih dulu disorot oleh Citi. Dalam riset pada April 2026 yang juga dikutip Dow Jones Newswires, analis Citi Ryan Davis menyebut AADI berpeluang membagikan dividen spesial setelah merealisasikan penjualan aset Kestrel kepada Yancoal Australia.

Menurut Citi, posisi kas bersih AADI pada akhir 2025 membuka ruang bagi perseroan untuk membagikan seluruh hasil divestasi tersebut kepada pemegang saham.

Nilai dividen spesial yang berpotensi dibagikan bahkan diperkirakan mencapai sekitar 15 persen.

Setelah melepas kepemilikan di Kestrel, AADI diperkirakan dapat lebih fokus mengembangkan bisnis inti batu bara termal.

Sementara itu, eksposur Grup Adaro terhadap batu bara metalurgi dan hilirisasi mineral akan ditopang oleh PT Alamtri Minerals Indonesia Tbk (ADMR).

Dari pasar reguler, saham AADI mendatar di level Rp7.475 per unit. Sejak awal tahun, saham konsorsium Garibaldi ‘Boy’ Thohir ini naik 6,81 persen, turut terimbas koreksi tajam pasar secara luas.

Sebelumnya, AADI dan PT Alamtri Resources Indonesia Tbk (ADRO) turut memberikan respons terkait penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Tata Kelola Ekspor SDA sekaligus pembentukan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Ekspor melalui PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI).

Manajemen ADRO menyampaikan, perseroan belum dapat menilai dampak serta implikasinya terhadap kelangsungan usaha, kegiatan operasional, dan kondisi keuangan. Sebab, peraturan yang mengatur tentang Tata Kelola Ekspor SDA tersebut belum terbit.

"Serta perseroan juga belum bisa menilai dampak serta implikasi terhadap perjanjian-perjanjian yang ada dengan pelanggan maupun pihak pemberi pembiayaan, risiko hukum, serta aspek lainnya," ujar Sekretaris Perusahaan ADRO Maharani Cindy Opssedha dalam keterbukaan informasi BEI, Jumat (29/5/2026).

Hal senada juga disampaikan oleh manajemen AADI. Perseroan dalam hal ini mengaku masih belum dapat menilai dampak serta implikasinya. Namun, perseroan akan mengungkapkannya jika peraturan tersebut sudah resmi diterbitkan dan diterapkan. (Aldo Fernando)

Disclaimer: Keputusan pembelian/penjualan saham sepenuhnya ada di tangan investor.

Topik Menarik