Usut Kecelakan Kereta di Stasiun Bekasi, Polisi Periksa Tiga Saksi dari KAI Daop 1 Jakarta
IDXChannel - Polisi memeriksa tiga orang saksi dari PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta.
Pemeriksaan ini dilakukan untuk mengusut kasus kecelakaan kereta yang terjadi di Stasiun Bekasi Timur dan menewaskan 16 penumpang.
"Pada hari ini, Jumat, 8 Mei 2026, penyidik Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya sedang melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi dari PT KAI Daop 1 Manggarai, Jakarta Pusat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto pada wartawan, Jumat (8/5/2026).
Dia menambahkan, ketiga saksi yang diperiksa dari PT KAI Daop 1 Jakarta itu dimintai keterangannya di kantor KAI kawasan Manggarai, Jakarta Pusat.
Mereka adalah Kepala Sintal atau Sintetis Sinyal dan Telekomunikasi berinisial AP, Petugas Pengawas Selatan berinisual CN, dan Customer Service on Train Kereta Api Listrik berinisial MAH.
"Selanjutnya, keterangan dari saksi PT Hans SM Green and Smart Mobility Indonesia juga sudah diambil keterangannya," katanya.
Dia menambahkan, dari pihak taksi online dalam kasus kecelakaan antara taksi online Green SM dengan KRL di pintu perlintasan juga telah dimintai keterangannya.
Mereka adalah Driver Recruitment Manager berinisial KS, Bagian Training/Pelatihan Sopir berinisial MI, Bagian Repair and Maintenance Control Manager berinisial BM, Dept Manager Operasional Bekasi berinisial SF, dan Pengemudi taksi online yang pertama kali tertabrak oleh Kereta Api Listrik berinisial RR.
"Sampai saat ini proses masih berjalan, secara simultan penyidik Polda Metro Jaya, Puslabfor Bareskrim Polri bersama KNKT seiring sejalan melakukan pendalaman sesuai tugas pokok masing-masing," katanya.
"Kami menghormati tim dari KNKT yang turun terkait musibah kecelakaan mobil taksi online dengan kereta KRL, begitu juga KRL dengan Kereta Cepat Argo Bromo Anggrek. Tim penyidik dari Polda Metro Jaya sama-sama mendalami dua peristiwa yang terjadi," kata dia.
(Nur Ichsan Yuniarto)










