May Day 2026, Buruh Harian Lepas Minta Status Kerja yang Lebih Pasti
IDXChannel—Seorang buruh harian lepas, Maya (41), menyuarakan aspirasinya saat mengikuti peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day 2026 di Monas, Jakarta Pusat, Jumat (1/5/2026).
Dia menuntut adanya perbaikan kesejahteraan bagi para pekerja, khususnya soal status kontrak kerjanya.
"Kalau aku kan kerja sebagai buruh harian lepas. Kita udah 15 tahun tetapi masih standarnya tuh begitu aja, statusnya tuh kontrak lepas saja begitu," keluh Maya saat ditemui wartawan, Jumat (1/5/2026).
Menurutnya, dengan status harian lepas, ia hanya menerima upah ketika bekerja, sementara saat tidak bekerja dirinya tidak mendapatkan bayaran sama sekali. Hal tersebut membuat penghasilan bulanan tidak menentu.
"Nah, seperti itu (kerja dibayar, tidak kerja tidak ada bayaran). Penginnya sih yang kayak (status harian lepas) begitu dihilangkan, ya. Kami sudah 15 tahun masih begini saja statusnya," ucap dia.
Sebagai buruh produksi sandal, ia berharap perusahaan mengangkatnya menjadi karyawan tetap.
"Cuman yang kita minta ya itu, biar ada penetapan aja gitu untuk karyawan di atas 5 tahun kek apa ini biar ada penetapan," ujar dia.
Dengan statusnya saat ini, ia juga menyoroti minimnya jaminan kesehatan untuk pekerja. Maya mengaku tak mendapatkan fasilitas jaminan kesehatan selama belasan tahun bekerja.
"Justru itu kita nggak dapat (BPJS kesehatan/ketenagakerjaan). Ya selama ini berobat pakai uang pribadi sih. Ya minta sehat aja alhamdulillah," ucap dia.
Seorang buruh dari Cirebon, Vania, yang turut mengikuti peringatan Hari Buruh 2026 pun turut menyuarakan harapannya. Ia berharap pemerintah memperhatikan hal tersebut, khususnya hari libur bagi pekerja dan kenaikan upah.
"Mungkin lebih ke hak-hak para pekerja sih. Khususnya perempuan, banyak yang belum dapet. Kayak hari libur terus kenaikan gaji juga," kata Vania.
Dengan gaji Upah Minimum Regional (UMR) Cirebon sekira Rp2,8 juta, nominal tersebut dirasa belum cukup untuk memenuhi kebutuhan ataupun gaya hidup para buruh perempuan.
Kenaikan harga kebutuhan pokok setiap tahunnya serta biaya perawatan diri turut menjadi beban tambahan bagi pekerja perempuan.
(Nadya Kurnia)










