Ekonomi Pekerja Masih Tertekan, KSPSI Sarankan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Ditunda

Ekonomi Pekerja Masih Tertekan, KSPSI Sarankan Kenaikan Iuran BPJS Kesehatan Ditunda

Terkini | idxchannel | Rabu, 29 April 2026 - 03:14
share

IDXChannel - Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) menyarankan agar rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan ditunda. Sebab, saat ini kondisi ekonomi belum cukup kuat untuk menanggung tambahan beban bagi para pekerja.

Wakil Ketua Umum KSPSI Pimpinan Yorrys Raweyai, Arnod Sihite mengatakan, pihaknya tidak menolak kemungkinan kenaikan iuran, namun menilai kebijakan tersebut belum tepat dilakukan dalam waktu dekat.

“Pada prinsipnya kami tidak anti terhadap kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Namun saat ini bukan momentum yang tepat,” kata Arnod dalam keterangannya, Selasa (28/4/2026).

Menurutnya, saat ini kondisi ekonomi pekerja masih tertekan. Selain itu, daya beli juga belum pulih hingga pekerja masih menghadapi pemutusan hubungan kerja (PHK).

“Kondisi ekonomi pekerja masih tertekan, daya beli belum pulih, dan risiko pemutusan hubungan kerja masih ada,” ujar dia.

Arnod menilai, jika kenaikan iuran dipaksakan dalam situasi ekonomi yang belum stabil, maka berpotensi menurunkan konsumsi rumah tangga serta menambah beban sosial di masyarakat.

Sebagai informasi, wacana kenaikan iuran BPJS Kesehatan pada 2026 masih dalam tahap kajian pemerintah. Saat ini, besaran iuran masih mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020. 

Pemerintah mempertimbangkan kenaikan iuran guna menutup defisit Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diperkirakan mencapai Rp20–30 triliun.

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin memastikan masyarakat miskin pada desil 1 hingga 5 tidak akan terdampak kebijakan tersebut karena iurannya tetap ditanggung oleh negara.

(Dhera Arizona)

Topik Menarik