Sempat Jadi Tahanan Rumah saat Lebaran, Gus Yaqut Bersyukur Bisa Sungkem ke Ibu
IDXChannel—Eks Menteri Agama sekaligus tersangka kasus dugaan korupsi kuota haji, Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut, telah kembali ke Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai tahanan rutan.
Sebelumnya, dia diketahui pulang ke rumah saat Lebaran dengan status tahanan rumah. Dia tiba di gedung KPK pada 10.33 WIB dengan mengenakan rompi oranye khas tahanan KPK. Dengan pengawalan petugas, Yaqut kemudian digiring menuju lantai dua.
Diketahui, KPK menahan Gus Yaqut pada 12 Maret 2025. Lima hari berselang, keluarga Gus Yaqut mengajukan permohonan tahanan rumah. Lalu pada 19 Maret, dia keluar dari rutan untuk menjadi tahanan rumah.
Usai kembali menjadi tahanan rutan, Yaqut mengaku bersyukur bisa menyempatkan diri untuk sungkem ke ibunya saat Idulfitri berkat permohonan tahanan rumah yang diajukan keluarganya dikabulkan KPK.
“Iya, alhamdulillah saya bisa sungkem ke ibu saya, ke ibunda saya,” kata Gus Yaqut saat tiba di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (24/3/2026).
Dalam kesempatan tersebut, ia pun mengaku jika peralihan tahanan rumah merupakan permohonan pihaknya. “Iya permintaan kami,” ujar Gus Yaqut sembari berjalan menuju lantai dua Gedung Merah Putih KPK.
(Nadya Kurnia)










