Kemendikdasmen Salurkan Rp18 Triliun Tunjangan untuk 1,6 Juta Guru pada Awal 2026
IDXChannel – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menetapkan kebijakan baru terkait penyaluran aneka tunjangan guru yang mulai berlaku pada 2026, yakni dilakukan setiap bulan.
Sepanjang Januari hingga Maret 2026, pemerintah telah menyalurkan lebih dari Rp18 triliun tunjangan kepada lebih dari 1,6 juta guru Aparatur Sipil Negara Daerah (ASND) di seluruh Indonesia.
Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, mengatakan perubahan mekanisme penyaluran tersebut dilakukan untuk memberikan kepastian kepada para guru terkait hak yang mereka terima.
“Mulai tahun 2026, penyaluran tunjangan guru yang sebelumnya dilakukan setiap tiga bulan kini menjadi setiap bulan. Percepatan penyaluran ini diharapkan memberikan kepastian kepada para guru akan haknya,” ujar Nunuk dalam keterangan resmi, yang dikutip pada Jumat (20/3/2026).
Ia menegaskan bahwa tunjangan guru merupakan bentuk apresiasi pemerintah atas dedikasi para pendidik dalam mencerdaskan generasi bangsa.
“Bagi pemerintah, tunjangan guru bukan sekadar angka dalam anggaran, tetapi bentuk apresiasi atas dedikasi para guru yang setiap hari hadir mendidik generasi bangsa,” katanya.
Pada triwulan pertama 2026, penyaluran tunjangan tersebut terdiri dari Tunjangan Profesi Guru (TPG) kepada sekitar 1,6 juta guru dengan nilai sekitar Rp18 triliun.
Selain itu, Dana Tambahan Penghasilan (DTP) disalurkan kepada sekitar 20 ribu guru dengan nilai Rp14,8 miliar, serta Tunjangan Khusus Guru (TKG) kepada sekitar 62 ribu guru dengan total penyaluran Rp641,6 miliar.
Ke depan, pemerintah menyatakan akan terus menyempurnakan tata kelola penyaluran tunjangan agar semakin tepat sasaran, transparan, dan akuntabel sebagai bagian dari upaya memperkuat peran guru dalam pembangunan sumber daya manusia Indonesia.
(Shifa Nurhaliza Putri)










