Fit and Proper Test Calon DK OJK, Hasan Fawzi Usung 5 Klaster Reformasi Pasar Modal
IDXChannel - Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (DK OJK), Hasan Fawzi, memaparkan visi dan rencana strategis reformasi sektor Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon (PMDK) saat menjalani uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) bersama Komisi XI DPR RI, Rabu (11/3/2026).
Dalam pemaparannya, Hasan menjelaskan bahwa reformasi integritas sektor PMDK penting dilakukan sebagai fondasi utama dalam menciptakan sektor yang terpercaya, likuid, modern, berdaya saing, serta mampu tumbuh berkelanjutan.
"Tanpa integritas yang kuat, pasar modal akan sulit menjalankan peran sentralnya sebagai sarana penggalang dana sekaligus sumber pembiayaan untuk mendukung pembangunan nasional jangka panjang, yang pada akhirnya akan mendukung pertumbuhan perekonomian kita," kata Hasan.
Sebagai bagian dari langkah reformasi, Hasan menyebut telah ditetapkan delapan rencana aksi reformasi integritas pasar modal yang bertujuan memperkuat transparansi, meningkatkan keterbukaan struktur kepemilikan saham, memperbaiki tata kelola, serta memperdalam likuiditas pasar.
Dengan langkah tersebut, pasar modal Indonesia diharapkan semakin kredibel, investable, serta mampu menjadi motor pembiayaan pembangunan nasional secara berkelanjutan.
"Sebagai respons kebijakan dan rumusan solusi terhadap berbagai pemetaan masalah dan tantangan struktural tersebut, kami merumuskan sebuah kerangka solusi strategis yang kami namakan Integralitas," ujarnya.
Hasan memperkenalkan kerangka strategi reformasi yang disebut Integralitas, yakni pendekatan reformasi integritas yang dilakukan secara menyeluruh.
Kerangka ini akan menjadi payung kebijakan untuk menjalankan delapan rencana aksi reformasi yang dikelompokkan dalam lima klaster utama, yakni integrasi, granularitas, likuiditas, transparansi, dan akuntabilitas.
Pada klaster integrasi, fokus diarahkan pada penguatan koordinasi dan sinergi lintas lembaga, termasuk kementerian, regulator, self-regulatory organization (SRO) di pasar modal, aparat penegak hukum, serta pelaku industri.
Sementara pada klaster granularitas, reformasi akan difokuskan pada peningkatan kualitas data melalui penguatan detail informasi kepemilikan saham perusahaan terbuka serta klasifikasi investor yang lebih rinci hingga mencapai sedikitnya 28 sub-tipe investor.
Di sisi lain, pada klaster likuiditas, Hasan mengusulkan peningkatan batas minimum free float saham menjadi 15 persen dari sebelumnya 7,5 persen. Upaya ini juga akan disertai dengan diversifikasi produk pasar keuangan, termasuk pengembangan instrumen berbasis surat utang, derivatif, keuangan berkelanjutan, serta bursa karbon.
Pada klaster transparansi, reformasi akan dilakukan melalui peningkatan keterbukaan informasi, termasuk pengungkapan ultimate beneficial owner (UBO) di balik kepemilikan saham perusahaan terbuka serta potensi afiliasi antar pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1 persen.
Adapun pada klaster akuntabilitas, reformasi akan difokuskan pada penguatan tata kelola emiten, konsistensi penegakan hukum, serta pengembangan kebijakan demutualisasi bursa sebagai bagian dari reformasi struktural guna meningkatkan tata kelola, daya saing, dan pengembangan produk pasar keuangan di Indonesia.
"Melalui upaya penguatan integritas, transparansi, tata kelola serta penegakan hukum yang kita lakukan konsisten, disertai modernisasi infrastruktur dan juga penguatan kelembagaan, kami ingin memastikan bahwa pasar keuangan Indonesia dalam hal ini sektor PMDK tidak hanya tumbuh secara kuantitatif dalam bentuk pencapaian angka-angka semata, tetapi juga menjadi sektor yang lebih kredibel, lebih dalam, lebih likuid, lebih modern, mampu berdasarkan dan tumbuh berkelanjutan," ujar dia.
(NIA DEVIYANA)










