KPK Sudah Tetapkan Status Hukum terkait OTT Bupati Pekalongan

KPK Sudah Tetapkan Status Hukum terkait OTT Bupati Pekalongan

Berita Utama | idxchannel | Rabu, 4 Maret 2026 - 13:20
share

IDXChannel - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan status hukum terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang menjaring Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. 

"Dalam lanjutan kegiatan penyelidikan tertutup di wilayah Pekalongan ini, malam tadi sudah dilakukan ekspose, dan perkara ini dinyatakan naik ke tahap penyidikan," kata Budi Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu (4/3/2026). 

"KPK juga sudah menetapkan status hukum kepada pihak-pihak yang diamankan, dalam satu kali dua puluh empat jam," katanya. 

Budi belum menyebutkan siapa saja pihak yang ditetapkan sebagai tersangka atau sekadar saksi. Menurutnya, hal tersebut akan disampaikan pada konferensi pers nanti. 

"Untuk kronologi, konstruksi, dan pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, kami akan sampaikan lengkap nanti melalui konferensi pers," katanya. 

(Nur Ichsan Yuniarto)

Topik Menarik