Lisa Black Pink Syuting di Kota Tua Pekan Depan, Pemprov DKI Rekayasa Lalu Lintas

Lisa Black Pink Syuting di Kota Tua Pekan Depan, Pemprov DKI Rekayasa Lalu Lintas

Terkini | idxchannel | Jum'at, 30 Januari 2026 - 06:54
share

IDXChannel - Pemprov DKI Jakarta akan melakukan rekayasa lalu lintas di sekitar Kota Tua, Jakarta Barat pada awal pekan depan. Hal itu akan dilakukan lantaran Lisa Blackpink akan melangsungkan syuting film.

"Lokasi kegiatan Dalam Rangka mendukung Jakarta Kota Sinema berada di Kawasan Kota Tua yaitu berada di Jalan Kunir, Jalan Cengkeh dan Jalan Teh, Kota Administrasi Jakarta Barat," kata Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Ujang Hermawan dalam keterangannya, Jumat (30/1/2026).

Kendati demikian, pihaknya bersama kepolisian bakal menerapkan rekayasa lalu lintas yang bersifat situasional guna menunjang kegiatan tersebut.

Adapun rincian penerapan rekayasa lalu lintas sebagai berikut:

a. Lokasi kegiatan di Jalan Kunir mulai tanggal 28 Januari-29 Januari 2026;

1) Lalu lintas Jalan Kunir sisi Selatan akan dilakukan penutupan pukul 15.00-06.00 WIB (bersifat situasional);

2) Lalu lintas Jalan Kunir sisi Utara akan diberlakukan satu arah dari Barat ke Timur;

3) Lalu lintas dari arah Timur menuju ke Barat dapat melalui Jalan Kampung Bandan Jalan Kemukus-Jalan Lada Dalam-Jalan Pintu Besar Utara-Jalan Kali Besar Barat-dst.

b. Lokasi kegiatan di Jalan Cengkeh mulai tanggal 1 Februari-7 Februari 2026;

1) Lalu lintas Jalan Cengkeh (mulai dari Sim pang Jalan Kunir-Simpang Jalan Nelayan Timur) akan dilakukan penutupan pukul 05.00-19.00 WIB (bersifat situasional);

2) Lalu lintas dari arah Utara menuju ke Selatan dapat melalui Jalan Tongkol-Jalan Nelayan Timur-Jalan Kali Besar Barat-Jalan Kunir-dst;

3) Lalu lintas Jalan Nelayan Timur diberlakukan dua arah.

Ia pengatakan, penyelenggara kegiatan agar berkoordinasi dengan PT Transportasi Jakarta guna penyesuaian rute transjakarta dan para pengelola usaha serta masyarakat sekitar yang terdampak.

"Rekayasa lalu lintas diberlakukan terhadap arus lalu lintas umum yang melintasi Jalan Cengkeh dan kawasan sekitarnya, dengan tetap memberikan akses terbatas bagi pemilik usaha serta penghuni yang berada di sekitar Jalan Cengkeh," tutur Ujang.

"Diimbau kepada para pengguna jalan agar menghindari ruas jalan tersebut dan dapat menyesuaikan pengaturan lalu lintas yang ditetapkan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan serta mengutamakan keselamatan di jalan," katanya.

(kunthi fahmar sandy)

Topik Menarik