Profil Agincourt Resources, Anak Usaha United Tractors (UNTR) yang Izin Usahanya Dicabut

Profil Agincourt Resources, Anak Usaha United Tractors (UNTR) yang Izin Usahanya Dicabut

Terkini | idxchannel | Rabu, 21 Januari 2026 - 13:20
share

IDXChannel—Simak profil PT Agincourt Resources, salah satu anak usaha PT United Tractors Tbk (UNTR) yang izin usahanya dicabut oleh Presiden Prabowo Subianto. Agincourt masuk dalam deretan perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran. 

Agincourt Resources dah 27 perusahaan lainnya terbukti melanggar aturan  pemanfaatan kawasan hutan di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, serta dinilai berkontribusi pada pengrusakan hutan yang menyebabkan banjir bandang pada akhir tahun lalu.

Dari 28 perusahaan yang dicabut izinnya, sebanyak 22 di antaranya merupakan perusahaan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hutan (PBPH) hutan alam dan hutan tananam yang menguasai 1,01 juta hektare lahan. 

Lalu enam perusahaan lainnya bergerak di sektor non-kehutanan yang terdiri dari pertambangan, perkebunan, dan Perizinan Berusaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu (PBPHHK). Dalam daftar perusahaan tersebut Agincourt adalah satu-satunya perusahaan tambang. 

Profil Agincourt Resources, Perusahaan Tambang yang Izin Usahanya Dicabut 

Melansir laman resmi perseroan (21/1/2026), Agincourt beroperasi sejak 2012 mengelola Tambang Emas Martabe di Sumatera Utara dengan kontrak karya 30 tahun. Pada 1997, tambang ini dulunya didirikan oleh Normandy Mining. 

Terjadi perubahan kepemilikan sejak 1997 hingga akhirnya Tambang Martabe dimiliki dan dikelola oleh PT Danusa Tambang Nusantara, anak usaha PT Pamapersada Nusantara dan PT United Tractors Tbk (UNTR) pada 2018. 

Sebagian tambang ini pernah dimiliki oleh Newmont East Asia pada 2003, lalu diakuisisi pada 2009 oleh G-Resources Ltd, lalu diakuisisi lagi pada 2016 oleh sebuah konsorsium yang dipimpin oleh EMR Capital. 

Luas awal konsesi yang awalnya ditetapkan pada 1997 mencakup 6.560 km persegi, tetapi dengan beberapa pelepasan lahan, kini luasannya menjadi 1.303 km persegi atau 130.250-an hektare. 

Lokasi konsesi milik Agincourt berada di Kabupaten Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, dan Mandailing Natal. Namun area Tambang Martabe dalam konsesi tersebut terletak di Tapanuli Selatan dengan luasan 509 hektare per Januari 2022. 

Agincourt mengoperasikan tiga pit terbuka. Yakni Pit Ramba Joring yang dibuka pada 2017, Pit Barani yang dibuka pada 2016, dan Pit Purnama yang dibuka pada 2011. Perseroan juga mengoperasikan pabrik pengolahan dengan kapasitas 7 juta ton bijih per tahun. 

Tambang perseroan mengandung sumber daya emas dan perak. Sampai dengan 2023, cadangan bijih di wilayah konsesi perseroan—termasuk Martabe—mencapai 89 juta ton yang mengandung 3,7 juta ons emas dan 33 juta ons perak. 

Pabrik perseroan memiliki prasarana mencakup jalan angkut, fasilitas penampungan, tangki penyimpanan air baku, bendungan pengendali sedimen, instalasi pengolahan air, switchyard, workshop, fuel depot, dan warehouse.

Itulah informasi singkat tentag profil Agincourt Resources, anak usaha Pamapersana Nusantara dan United Tractors yang izin usahanya dicabut. 


(Nadya Kurnia)

Topik Menarik