Pemerintah Perpanjang Program SPHP Beras 2025 hingga 31 Januari 2026
IDXChannel - Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) resmi memperpanjang program Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) beras tahun 2025 hingga 31 Januari 2026. Kebijakan ini diambil untuk memastikan stabilisasi harga beras di tingkat konsumen tetap terjaga.
Sekretaris Utama Bapanas, Sarwo Edhy, mengatakan perpanjangan program dimungkinkan melalui skema Rekening Penampungan Akhir Tahun Anggaran (RPATA) yang telah disetujui oleh Kementerian Keuangan atas usulan Bapanas. Skema RPATA sendiri telah diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 84 Tahun 2025.
Dengan adanya skema tersebut, Bapanas memastikan program SPHP beras tetap menjadi instrumen penting dalam menjaga keseimbangan pasokan dan harga beras secara nasional. Sementara itu, pelaksanaan program SPHP beras tahun 2026 diharapkan dapat dimulai pada 1 Februari 2026.
"Bapanas telah menginformasikan kepada Bulog dan stakeholder lainnya, mulai dari pemerintah pusat sampai daerah dan juga Satgas Pangan Polri, bahwa SPHP beras tahun 2025 masih dapat dilanjutkan sampai 31 Januari 2026. Jadi sisa target SPHP beras 2025 sekitar 697,1 ribu ton dapat terus diakselerasi seoptimal mungkin," ungkap Sarwo, Senin (12/1/2026).
Ia menegaskan, sesuai arahan Kepala Bapanas Andi Amran Sulaiman, pemerintah berkomitmen menjaga harga beras agar tetap sesuai dengan harga yang telah ditetapkan. Menurutnya, kondisi stok beras nasional saat ini berada dalam posisi melimpah.
"Stok beras kita melimpah. Dengan adanya beras SPHP ini, masyarakat dapat memperoleh akses beras yang berkualitas terjaga dengan harga yang baik pula," tambah Sarwo.
Hingga akhir 2025, realisasi penyaluran SPHP beras secara nasional telah mencapai 802,9 ribu ton yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia. Kebijakan perpanjangan program ini juga diperkuat oleh ketersediaan stok Cadangan Beras Pemerintah (CBP) di Perum Bulog yang mencapai 3,25 juta ton hingga akhir 2025.
Kondisi tersebut dinilai memberikan ruang yang memadai bagi pemerintah untuk terus melakukan intervensi pasar secara terukur. Penyaluran SPHP beras 2025 tetap dilakukan melalui berbagai kanal distribusi, seperti Koperasi Desa Merah Putih, pasar rakyat, ritel modern, serta kegiatan Gerakan Pangan Murah, guna menahan laju kenaikan harga di tingkat konsumen.
Sementara itu, terkait rencana pelaksanaan SPHP beras 2026, Bapanas masih dalam proses pengajuan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) kepada Kementerian Keuangan. Adapun target penyaluran SPHP beras 2026 telah disepakati sebesar 1,5 juta ton berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Terbatas Kementerian Koordinator Bidang Pangan pada 29 Desember 2025.
(Febrina Ratna Iskana)










