12 Jaringan Jalan Nasional di Sumut Sudah Bisa Dilalui Pascabencana
IDXChannel - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memastikan 12 koridor jalan nasional utama di Sumatera Utara sudah bisa dilalui pasca terjadinya bencana banjir dan longsor beberapa waktu lalu.
Menteri PU Dody Hanggodo menegaskan bahwa pemulihan fungsi jalan nasional menjadi prioritas utama dalam masa tanggap darurat dan transisi menuju rehabilitasi.
"Kementerian PU bergerak cepat memastikan jalur-jalur utama kembali fungsional agar aktivitas masyarakat dan distribusi logistik tidak terhambat, dengan tetap mengutamakan aspek keselamatan pengguna jalan," ujar Menteri Dody dalam keterangan resmi, Senin (29/12/2025).
Adapun 12 koridor ruas jalan nasional di Sumatera Utara yang telah dapat dilalui yakni, pada Koridor Tarutung – Sipirok sepanjang 68 km telah terhubung. Saat ini masih dilakukan penyempurnaan jalan sementara (detour) untuk meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
Koridor Sibolga – Batangtoru telah terhubung dengan konstruksi timbunan tanah diatas alur sungai baru dan sudah dapat dilalui kendaraan roda empat. Ruas ini akan ditutup sementara apabila terjadi hujan dan debit air meningkat. Penanganan jalan sementara terus dilanjutkan, termasuk instalasi Jembatan Bailey.
Koridor Batangtoru – Singkuang telah terhubung dan dapat dilalui, namun terbatas untuk kendaraan ringan. Dengan kondisi cuaca yang masih sering hujan, masih diperlukan penimbunan, perbaikan, dan pemadatan agregat. Koridor Sidikalang – Singkil – Barus – Sorkam – Sibolga sudah dapat dilalui.
Selanjutnya Koridor Padang Sidempuan – Panyabungan – Batas Provinsi Sumatera Barat, Koridor Padang Sidempuan – Batangtoru, Koridor Singkuang – Natal – Simpang Gambir – Batas Provinsi Sumatera Barat, Koridor Batas Provinsi Aceh – Simpang Pangkalan Susu – Batas Tanjung Pura – Binjai sudah dapat dilalui seiring surutnya genangan banjir.
Kemudian Ruas Jalan Tol Medan – Pangkalan Brandan, Medan – Sinaksak, dan Tebing Tinggi – Kisaran dapat dilalui dan beroperasi normal. Ruas Lintas Barat Sumatera: Sibolga – Barus – Batas Provinsi Aceh – Aceh Singkil dapat dilalui.
Ruas Lintas Tengah Sumatera: Sidikalang – Kuta Buluh – Batas Aceh – Kutacane dapat dilalui. Ruas Lintas Timur Sumatera: Medan – Binjai – Pangkalan Brandan – Tanjung Pura – Batas Provinsi Aceh – Aceh Tamiang sudah dapat dilalui.
(NIA DEVIYANA)










