DJP Kejar Target Pengaktifan Coretax Lewat Jalur ASN sebelum Akhir 2025

DJP Kejar Target Pengaktifan Coretax Lewat Jalur ASN sebelum Akhir 2025

Terkini | idxchannel | Senin, 29 Desember 2025 - 19:50
share

IDXChannel - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengejar target pengaktifan akun coretax terpenuhi sebelum akhir 2025.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Rosmauli mengatakan, dengan sisa waktu hanya beberapa hari sebelum pergantian tahun, DJP tengah melakukan upaya ekstra untuk mencapai target sebanyak 14,8 juta aktivasi.

"Strategi pertama, DJP mengandalkan Surat Edaran Kemenpan RB (SA07) yang mewajibkan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan PNS untuk segera melakukan aktivasi sebelum tanggal 31 Desember 2025," kata Rosmauli, Senin (29/12/2025).

Kemudian, kata dia, DJP mendorong perusahaan-perusahaan (pemberi kerja) untuk memfasilitasi dan memastikan karyawan mereka telah melakukan aktivasi akun secara massal.

Adapun sosialisasi intensif terus dilakukan dengan berbagai asosiasi pengusaha dan profesi guna menjangkau Wajib Pajak Badan dan profesional secara lebih luas.

"Kita dorongnya lewat pemberi kerja. Kemudian lewat surat edaran Kemenpan untuk mewajibkan seluruh ASN dan PNS segera mengaktifkan sebelum tanggal 31 Desember. Kita juga lakukan sosialisasi dengan asosiasi-asosiasi," kata Rosmauli.

Langkah percepatan ini menjadi krusial mengingat sistem Coretax merupakan tulang punggung modernisasi administrasi perpajakan Indonesia yang dirancang untuk memberikan kemudahan dan transparansi lebih baik bagi Wajib Pajak di masa depan.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Topik Menarik