SF Capital (SFAN) Kembali Suntik Modal Entitas Usaha P2P Lending
IDXChannel - PT Surya Fajar Capital Tbk (SFAN) melalui anak usahanya, PT Digitalisasi Perangkat Indonesia (DPI) kembali memberikan suntikan modal kepada PT Bursa Akselerasi Indonesia (BAI). Nilai setoran modal tersebut mencapai Rp3 miliar.
BAI merupakan entitas usaha SF Capital yang bergerak di bidang Peer to Peer (P2P) Lending. Dalam menjalankan usahanya, BAI menggunakan merek dagang Indofund.id.
"DPI melakukan penambahan penyertaan modal sebesar Rp3 miliar, sehingga kepemilikannya menjadi sebesar 99,997 persen," kata Corporate Secretary SF Capital, Marianto melalui keterbukaan informasi, Jumat (12/12/2025).
Sebelumnya pada Juli 2025, DPI juga menyuntikkan modal kepada BAI sebesar Rp8 miliar.
Marianto menjelaskan, suntikan modal kepada BAI merupakan amanat dari Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 40 Tahun 2024. Aturan ini berlaku bagi perusahaan P2P lending atau Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI).
Dalam POJK tersebut, perusahaan P2P lending harus memperkuat modalnya. Pada saat pendirian, ekuitas minimal Rp7,5 miliar per Desember 2024 dan meningkat menjadi Rp12,5 miliar pada Juli 2025.
Selain itu, perusahaan P2P lending juga harus menjaga rasio ekuitas terhadap modal disetor di atas 50 persen, mempertahankan rasio likuiditas minimal 120 persen, dan tidak memiliki rasio pembiayaan bermasalah di atas 5 persen.
(Rahmat Fiansyah)










