Indonesia-Pakistan Sepakati Tujuh Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga UKM

Indonesia-Pakistan Sepakati Tujuh Kerja Sama di Bidang Pendidikan hingga UKM

Terkini | idxchannel | Selasa, 9 Desember 2025 - 21:20
share

IDXChannel - Presiden RI Prabowo Subianto dan Perdana Menteri (PM) Pakistan Shehbaz Sharif melakukan pertemuan untuk meningkatkan kemitraan di berbagai sektor. Keduanya menyepakati tujuh kerja sama antara Indonesia Pakistan.

Penandatanganan kerja sama itu disaksikan secara langsung oleh Prabowo dan Shehbaz Sharif di Islamabad, Pakistan, Selasa (9/12/2025).

“Hari ini kita telah mengadakan pertemuan yang sangat produktif. Kita telah mencapai banyak kesepakatan di berbagai bidang dan kita telah membahas hal-hal yang menjadi kepentingan bersama,” ucap Prabowo dalam keterangan tertulis, Selasa (9/12/2025).

Presiden telah menginstruksikan jajaran Kabinet Merah Putih agar memperkuat hubungan perdagangan. Ia menyampaikan pemerintah Indonesia dan Pakistan juga menjalin kerja sama di bidang pendidikan, pertanian, dan teknologi.

“Saya juga telah memberikan instruksi kepada para menteri saya bahwa kami akan mempercepat penyeimbangan kembali hubungan perdagangan kami dengan cara-cara praktis, dalam hal-hal praktis, dan yakinlah bahwa kami ingin bergerak secepat mungkin di semua bidang ini,” tuturnya. 

“Bidang pendidikan, bidang perdagangan, bidang kerja sama pertanian, dan ilmu pengetahuan serta teknologi, di semua bidang ini kami ingin bergerak sangat cepat,” ujarnya.

Berikut daftar MoU dan Perjanjian Kerja Sama yang dipertukarkan:

  1. Perjanjian antara Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia dengan Higher Education Commission (HEC) of Islamic Republic of Pakistan tentang pengakuan bersama Sertifikat dan Gelar Pendidikan Tinggi;
  1. Perjanjian antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Pakistan untuk Program Hibah pada “The Indonesian Aid Scholarships”;
  1. MoU antara SMESCO dan SMEDA tentang Kemitraan Strategis dalam Fasilitasi Usaha Kecil dan Menengah;
  1. MoU antara Arsip Nasional Republik Indonesia dan the Cabinet Division Represented by National Archives Pakistan tentang Kerja Sama Kearsipan;
  1. MoU antara Badan Narkotika Nasional Pemerintah Republik Indonesia dan Ministry of Interior and Narcotics Control Pemerintah Pakistan tentang Kerja Sama dalam Pencegahan dan Pemberantasan Peredaran Gelap Narkotika, Psikotropika, Zat Adiktif Baru dan Prekursornya; 
  1. MoU antara Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Republik Indonesia dan Pakistan Halal Authority dalam Perdagangan dan Sertifikasi Halal;
  1. MoU tentang Kerja Sama di Bidang Kesehatan. 

(Febrina Ratna Iskana)

Topik Menarik