Menko Airlangga Pastikan PLTU Cirebon-1 Berkapasitas 660 MW Batal Pensiun Dini

Menko Airlangga Pastikan PLTU Cirebon-1 Berkapasitas 660 MW Batal Pensiun Dini

Terkini | idxchannel | Jum'at, 5 Desember 2025 - 14:00
share

IDXChannel - Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) Cirebon-1 yang memiliki kapasitas 660 megawatt (MW) batal pensiun dini pada 2035. Pembangkit raksasa itu dinilai belum saatnya untuk dihentikan.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menilai, perubahan rencana program pensiun dini pada PLTU Cirebon-1 didasarkan pada pertimbangan teknis. Dia menilai, PLTU Cirebon-1 masih memiliki usia operasional yang panjang karena menggunakan teknologi yang relatif lebih baik, sehingga dianggap terlalu dini untuk dihentikan.

"Karena (PLTU) Cirebon itu salah satunya yang umurnya masih panjang, dan teknologinya juga sudah critical, super critical, dan relatif itu lebih baik," ujarnya saat konferensi pers di kantornya, Jakarta, Jumat (5/12/2025).

"Nanti dicarikan alternatif (PLTU) lain yang usianya lebih tua, dan lebih terhadap lingkungannya memang sudah perlu di-retire (dipensiunkan). Alternatifnya PLTU juga," kata Airlangga.

Keputusan ini mengindikasikan pemerintah akan menukar PLTU Cirebon-1 dengan pembangkit batu bara lain yang lebih tua untuk diprioritaskan dalam skema pengakhiran operasi.

Meski Indonesia telah menerbitkan Permen ESDM No. 10/2025 yang mengatur peta jalan pengakhiran operasi PLTU untuk mencapai target Net-Zero Emission (NZE) 2060 atau lebih cepat, hingga saat ini pelaksanaannya belum menunjukkan progres yang signifikan.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebelumnya menyampaikan komitmen untuk mempensiunkan PLTU Cirebon-1 pada 2035 dari target awal 2042. Namun, muncul wacana PT PLN (Persero) membatalkan pensiun dini PLTU tersebut karena biaya penalti yang harus dibayarkan selama lima tahun dinilai terlalu besar, yakni mencapai sekitar Rp60 triliun.

(Rahmat Fiansyah)

Topik Menarik