PTPP Amankan Tiga Kontrak Proyek IKN Senilai Rp3,51 Triliun
IDXChannel - PT PP (Persero) Tbk (PTPP) menandatangani tiga kontrak proyek besar kelembagaan negara di Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dengan total nilai Rp3,51 triliun.
Ketiga proyek tersebut meliputi Pembangunan Kantor Pendukung Otorita IKN, Gedung dan Kawasan Sidang Paripurna, serta Kawasan Gedung DPD RI.
Secara rinci, pembangunan Kantor Pendukung OIKN dengan nilai kontrak sebesar Rp769,54 miliar. Melalui konsorsium PP-ADHI-JAKON KSO, PTPP resmi memulai pembangunan fasilitas pendukung Otorita IKN yang meliputi Gedung kantor pendukung OIKN, Gedung Polresta IKN, Bangunan utilitas, Masjid kawasan, lapangan upacara dan lapangan olahraga, serta penataan kawasan terpadu.
Kemudian gedung dan Kawasan Sidang Paripurna senilai Rp1,25 triliun. Melalui konsorsium PP-ADHI KSO, PTPP memulai pembangunan salah satu ikon arsitektur utama IKN yang mengusung konsep Smart Building dan Green Building dengan sertifikasi Bangunan Gedung Hijau (BGH), serta mengimplementasikan Building Information Modelling (BIM).
Bangunan utama seluas 47.797 meter persegi dirancang dengan arsitektur modern berciri identitas Nusantara, termasuk area sidang, ruang fraksi, fasilitas pendukung, serta penataan kawasan geoteknik dan pekerjaan cut & fill. PTPP memegang peran sentral dalam pekerjaan struktur, arsitektur, MEP, dan integrasi infrastruktur kawasan.
Lalu, pembangunan Gedung Lembaga DPD RI senilai Rp1,48 triliun. Pada proyek yang dikerjakan melalui konsorsium ADHI-PP-Penta Rekayasa, PTPP memegang porsi pekerjaan terbesar yaitu 48,5 persen, menjadikannya mitra utama dalam pembangunan gedung kelembagaan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI).
"Proyek ini mencakup pembangunan gedung utama DPD RI, kawasan penunjang, lanskap hijau dan infrastruktur kawasan berkelanjutan," kata Sekretaris Perusahaan PTPP, Joko Raharjo dalam keterangan resminya pada Jumat (5/12/2025).
Joko menjelaskan, seluruh proyek IKN yang dikerjakan PTPP mengadopsi mekanisme pembayaran berbasis milestone, uang muka 15 persen, dan retensi 5 persen, sekaligus menerapkan pengawasan kualitas berlapis, integrasi desain, serta pemanfaatan teknologi konstruksi modern.
Selain itu, keterlibatan perusahaan pada tiga proyek kelembagaan negara ini merupakan komitmen nyata dalam mendukung Asta Cita pemerintah, khususnya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan modern, dan memperkuat pembangunan infrastruktur nasional yang cerdas, hijau, dan berkelanjutan.
“Pengerjaan tiga proyek besar ini adalah langkah strategis PTPP dalam mendukung IKN sebagai pusat pemerintahan masa depan yang modern, efisien, dan berkelanjutan. Kami memastikan setiap pengerjaan memenuhi standar konstruksi tertinggi,” ujar Joko.
(DESI ANGRIANI)









