Trump Tunda Larangan TikTok hingga September 2025
IDXChannel - Presiden Donald Trump kembali memperpanjang batas waktu bagi ByteDance untuk mendivestasikan operasi TikTok di Amerika Serikat (AS).
Dilansir dari Xinhua pada Rabu (18/6/2025), ini merupakan perpanjangan yang ketiga kalinya.
"Seperti yang telah dikatakannya berkali-kali, Presiden Trump tidak ingin TikTok ditutup," kata Sekretaris Pers Gedung Putih Karoline Leavitt dalam pernyataannya.
"Perpanjangan ini akan berlaku selama 90 hari, yang akan digunakan untuk memastikan kesepakatan tercapai sehingga rakyat Amerika dapat terus menggunakan TikTok," katanya.
Pendahulu Trump, Joe Biden, mengeluarkan larangan operasi TikTok di AS jika bisnisnya di Negeri Paman Sam tidak dilepas.
Pada Januari 2025, Trump menunda larangan TikTok selama 75 hari. Langkah itu kembali diambil pada April 2025.
Perpanjangan terakhir akan berakhir pada 19 Juni 2025. (Wahyu Dwi Anggoro)