Gandeng PLN, Kemenperin Dorong IKM Manfaatkan Limbah Batu Bara
IDXChannel - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menggandeng PT PLN (Persero) untuk mengembangkan potensi Industri Kecil Menengah (IKM) dalam memanfaatkan limbah batu bara berupa fly ash dan bottom ash (FABA).
"Kami bertanggung jawab dalam pengembangan potensi IKM sektor bahan bangunan di seluruh Indonesia, salah satunya dengan mengangkat pemanfaatan FABA sebagai bagian dari substitusi bahan baku pembuatan batako dan paving block," kata Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Reni Yanita di Jakarta, Jumat (23/5/2025).
Industri kecil dan menengah (IKM) di sektor bahan bangunan, kata Reni, akan semakin berpeluang menghasilkan produk yang berkualitas dengan memanfaatkan bahan baku dari hasil limbah batu bara.
Limbah hasil pembakaran batu bara berupa FABA yang selama ini dikategorikan sebagai limbah non B3, justru dapat digunakan sebagai salah satu alternatif bahan baku pembuatan bahan bangunan, seperti batako dan paving block.
Megawati Foto Bareng Kepala Daerah PDIP jelang Penutupan Pembekalan, Pramono-Doel Tak Terlihat
"Para pelaku IKM bahan bangunan yang dilatih ini di antaranya yaitu produsen batu bata, batako, paving block, roaster, bata tempel, bata expose, dan genteng," tuturnya.
Reni menegaskan, pentingnya sinergi dan kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Badan Usaha Milik Negara, agar para IKM berkesempatan mendapatkan pasokan bahan baku FABA.
Sebelumnya, beberapa IKM binaan Ditjen IKMA juga telah mendapatkan tawaran pemanfaatan limbah pembakaran batu bara ini dari PT PLN Indonesia Power, anak usaha PT Perusahaan Listrik Negara (Persero).
"Perlu pendalaman pemakaian FABA sebagai bahan baku substitusi untuk mendapatkan formula yang paling optimal, sehingga perlu dibuatkan Memory of Understanding (MoU) skala nasional untuk mempermudah kerja sama antara IKM dengan subholding PLN yang memanfaatkan FABA," ucapnya.
Pembinaan Berkesinambungan
Sementara itu, Direktur IKM Pangan, Furnitur dan Bahan Bangunan, Bayu Fajar Nugroho memaparkan, Tim Ditjen IKMA telah menyelenggarakan berbagai kegiatan Bimbingan Teknis Pembuatan Batako dan Paving Berbasis FABA di sejumlah Sentra Pengembangan Batako di beberapa daerah.
Salah satunya, di Lombok yang bekerja sama dengan PLTU Jeranjang pada Juni dan Desember 2024.
Bimtek ini membedah materi manajemen pengolahan limbah sehingga dapat diolah menjadi produk yang memiliki daya saing dan daya jual tinggi.
Melalui bimtek tersebut, kata Bayu, para pelaku IKM bahan bangunan juga diberikan pengetahuan umum mengenai karakteristik FABA, cara kerja mesin pembentuk batako, mencari formulasi terbaik dengan campuran FABA hingga mampu menguji ketahanan produk hasil olahan FABA.
Berdasarkan hasil uji itu, batako berbasis FABA berhasil memenuhi standar SNI uji tekan, dengan hasil uji mencapai 316 kg/cm3.
“Batako ini juga lebih murah dibandingkan yang ada di pasar, dan produk memiliki keterbaruan dibandingkan material lain,” kata Bayu.
(NIA DEVIYANA)