Ekspor Kelapa Mau Dikenakan Pungutan Imbas Pasokan Langka
IDXChannel - Pemerintah berencana mengenakan pungutan ekspor atas komoditas kelapa mengingat stok atau ketersediaan buah tropis itu semakin langka di dalam negeri dan membuat harganya naik tajam.
Menteri Perdagangan (Mendag), Budi Santoso mengungkapkan, pemerintah berencana menetapkan tarif pungutan ekspor pada minggu ini. Dia beralasan, kebijakan pungutan tersebut untuk mendukung hilirisasi dan menjaga keseimbangan pasokan kelapa di dalam negeri.
Menurut pria yang kerap disapa Busan itu, harga kelapa saat ini sangat tinggi di pasar global. Dengan begitu, banyak kelapa yang diekspor ke luar negeri sementara stoknya makin langka dan mengancam rantai pasok industri yang membutuhkan kelapa sebagai bahan baku.
"Kelapa bulat ini ketika diekspor harganya tinggi. Ketika di dalam negeri harganya murah. Ya enggak? Otomatis kan petani memilih ekspor," katanya seusai acara Launching UKM Pangan Award di Kantor Kemendag, Jakarta, Selasa (20/5/2025).
Gempa M4 Guncang Mamberamo Raya Papua
Busan menilai, kebijakan pungutan menjadi opsi terbaik untuk mengatasi kesenjangan harga kelapa antara domestik dan internasional sekaligus memastikan ketersediaan pasokan domestik. Dia menepis anggapan pungutan tersebut akan membatasi ekspor.
"Tapi kita akan cari solusinya supaya kan kalau semua diekspor nanti takutnya juga kebutuhan di negeri ini berkurang," ujar Busan.
"Nah kita cari solusinya supaya tidak semua diekspor sehingga kebutuhan dalam negeri tercukupi," katanya.
Soal besaran tarif pungutan ekspor, Busan belum bisa memberikan detail angka pasti. Dia menyatakan tarifnya baru akan disepakati dalam rapat yang dijadwalkan dalam waktu dekat.
"Besok disepakati dulu berapa nilainya. Ya nanti mau disepakati dalam rapat," ujar Busan.
(Rahmat Fiansyah)