Pemerintah Akan Ubah Status Ojol Jadi Pelaku UMKM, Begini Respons Grab
IDXChannel - Menteri Usaha Mikro, Kecil, Menengah Maman Abdurrahman berencana untuk mengubah status pengemudi ojek online (ojol) dari mitra menjadi pelaku UMKM.
Langkah ini menurut Maman merupakan solusi untuk mengatasi ketiadaan payung hukum yang selama ini dialami para ojol.
Chief of Public Affairs Grab Indonesia, Tirza Munusamy merespons rencana tersebut. Dia akan mengkaji serta mendiskusikan lebih lanjut wacana pengkategorian pengemudi online sebagai pelaku UMKM bersama para pelaku industri dalam waktu dekat.
Namun menurutnya, perlu dipahami juga bahwa dengan ekosistem bisnis yang berbeda dari industri konvensional, model kemitraan tetap menjadi pendekatan utama Grab. Ini lantaran model kemitraan memberikan fleksibilitas yang lebih bagi para pengemudi.
"Model kemitraan juga membuka peluang luas bagi masyarakat untuk memperoleh penghasilan tambahan secara mandiri dan berkelanjutan, bahkan menjadi sumber pendapatan yang dapat diandalkan di masa transisi atau saat menghadapi tantangan ekonomi," kata Tirza, Sabtu (26/4/2025).
Tirza menambahkan, jika mitra diklasifikasikan sebagai pekerja tetap, maka fleksibilitas yang dimiliki para pengemudi akan hilang.
Mereka akan terikat aturan seperti jam kerja, batas usia, target performa, serta adanya keterbatasan kuota untuk dapat bergabung dengan platform.
"Jumlah mitra yang dapat bergabung menjadi sangat sedikit, hanya sekitar 10-20 dari jumlah mitra yang terdaftar saat ini. Hal ini tentu akan mengurangi kesempatan bagi banyak pihak untuk meningkatkan taraf hidup melalui platform digital," kata dia.
Tirza melanjutkan, rencana mengubah status mitra menjadi UMKM merupakan sebuah langkah yang perlu dipertimbangkan.
Untuk diketahui, usulan memasukkan ojol ke dalam kategori pelaku UMKM akan dimasukkan dalam revisi Undang-Undang UMKM yang akan dibahas 2026.
"(Tujuannya) Supaya saudara-saudara kita penggiat-penggiat ojek online ini mempunyai payung hukum yang jelas,” kata Menteri Maman.
Pernyataan tersebut disampaikan Maman sebagai tanggapan atas permintaan Presiden Prabowo Subianto agar pengemudi ojol menerima bonus Lebaran.
(Nur Ichsan Yuniarto)