Terdampak Kebijakan Imigrasi Trump, Lima WNI Dideportasi dari Amerika Serikat

Terdampak Kebijakan Imigrasi Trump, Lima WNI Dideportasi dari Amerika Serikat

Terkini | idxchannel | Kamis, 24 April 2025 - 18:24
share

IDXChannel - Lima warga negara Indonesia (WNI) dideportasi dari Amerika Serikat (AS). Mereka terimbas kebijakan imigrasi dari Presiden AS Donald Trump.

Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (WNI) Kementerian Luar Negeri RI, Judha Nugraha mengatakan, ada 20 WNI yang ditangkap akibat pengetatan kebijakan imigrasi.

Penangkapan itu terjadi karena berbagai alasan, mulai dari keterlibatan dalam unjuk rasa hingga persoalan administratif.

"Dari informasi terakhir yang kami terima per hari ini, tercatat ada 20 warga negara Indonesia yang terdampak dari kebijakan ini. Sebelumnya kami sebutkan 15, kami dapat informasi terbaru per hari ini ada 20 yang terdampak," kata Judha di Kantor Kemlu Jakarta, Kamis (24/4/2025).

Judha menambahkan, dari jumlah tersebut, lima orang telah dideportasi, sementara enam di antaranya adalah mahasiswa yang awalnya masuk AS dengan visa F1.

"Dari 20 tersebut, lima sudah dideportasi. Dari 20 tersebut, enam adalah mahasiswa. At least yang memiliki visa awalnya F1 yaitu sebagai mahasiswa," kata dia.

Judha melanjutkan, Kemlu telah mengambil langkah untuk memastikan 15 WNI yang masih ditahan mendapatkan perlakuan yang layak dan pendampingan hukum.

"Dalam banyak kasus para WNI sudah didampingi oleh pengacara," kata Judha.

Selain itu, Judha memastikan Kemlu terus menjalin komunikasi dengan komunitas WNI di AS dan menyebarluaskan informasi mengenai hak-hak hukum warga melalui berbagai platform.

"Jadi diseminasinya mengenai know your rights. Jadi ketika warga negara Indonesia mengalami penahanan oleh otoritas imigrasi AS, mereka tetap memiliki hak sesuai dengan hukum yang ada di AS," katanya.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Topik Menarik