Simak Cara Mudah Membuat Kartu KIP

Simak Cara Mudah Membuat Kartu KIP

Berita Utama | IDX Channel | Jum'at, 16 Februari 2024 - 16:00
share

IDXChannel - Cara membuat kartu KIP penting diketahui. Kartu ini memberi jaminan dan kepastian kepada anak-anak usia sekolah agar terdaftar sebagai penerima bantuan pendidikan. Setiap anak yang menjadi penerima bantuan pendidikan PIP hanya berhak mendapatkan 1 KIP.

Penerima KIP Kuliah Merdeka merupakan siswa dan siswi lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), atau bentuk lain yang sederajat yang lulus pada tahun 2023 ini atau maksimal lulus 2 (dua) tahun sebelumnya, yakni tahun 2022 atau 2021.

Dilansir dari berbagai sumber pada Jumat (16/2/2024), IDX Channel telah merangkum cara membuat kartu KIP, sebagai berikut.

Cara Membuat Kartu KIP

Itulah informasi terkait cara membuat kartu KIP yang bisa Anda simak, semoga bermanfaat. Jangan lupa untuk selalu terus update berita terkini Anda seputar bisnis dan ekonomi hanya di IDX Channel.

Topik Menarik