Iran Bisa Terima Rp894 Triliun dalam Bentuk Keringanan Sanksi sesuai Kesepakatan Akhir
Seorang juru bicara pemerintah mengatakan kesepakatan antara Iran dan Amerika Serikat itu akan memungkinkan Teheran mengakses aset yang sebelumnya dibekukan. Pencairan aset itu bisa terjadi meskipun AS mengatakan pembatasan akan tetap berlaku berdasarkan kesepakatan tersebut.
Menurut sumber yang mengetahui negosiasi tersebut, dua tahap terpisah sebesar USD6 miliar awalnya disepakati di Doha, dengan upacara penandatanganan akhir direncanakan akan berlangsung di Swiss. Juru bicara Iran sekarang mengatakan proses tersebut telah selesai.
Berdasarkan kerangka kerja yang dilaporkan, dana Iran sebesar USD12 miliar akan dilepaskan. Selama periode negosiasi 60 hari, USD12 miliar lebih lanjut dapat dicairkan.
Jika para pihak akhirnya mencapai kesepakatan akhir, nilai keringanan sanksi dan dana yang dilepaskan dilaporkan dapat meningkat hingga USD50 miliar (Rp894 triliun).
Namun, poin pentingnya adalah dana tersebut mungkin tidak akan dilepaskan sebagai uang tunai tanpa batasan. Pejabat AS telah lama berpendapat uang tersebut dapat dialihkan ke Korps Garda Revolusi Islam. Sebaliknya, kesepakatan tersebut dipahami untuk membatasi pengeluaran untuk barang-barang seperti makanan dan obat-obatan.
Syarat ketiga dari AS adalah dana tersebut harus digunakan untuk membeli barang melalui pasar dan saluran keuangan yang disetujui dan terkait dengan AS.
Masih belum jelas apakah Iran sepenuhnya nyaman dengan ketentuan tersebut, meskipun Teheran belum secara terbuka menolaknya.
Sementara itu, Ketua Parlemen Iran Mohammad Bagher Ghalibaf dan Menteri Luar Negeri Abbas Araghchi telah bertemu dengan Haitham bin Tariq Al Said, sultan Oman, di Muscat.
Diskusi tersebut mencakup pengaturan untuk mengelola Selat Hormuz, menurut halaman Telegram Menteri Luar Negeri Iran Abbas, yang juga membagikan foto-foto dari pertemuan tersebut.
Baca juga: Iran Klaim 3 Poin Kemenangan dalam Negosiasi dengan AS, Termasuk Aset Senilai Rp214 Triliun


