Raja Malaysia Punya Intel Pribadi Intai Pejabat Korup: Anda, Termasuk Komisi Anti-Korupsi, Dalam Pantauan Saya!

Raja Malaysia Punya Intel Pribadi Intai Pejabat Korup: Anda, Termasuk Komisi Anti-Korupsi, Dalam Pantauan Saya!

Global | sindonews | Selasa, 17 Februari 2026 - 11:01
share

Raja Malaysia, Sultan Ibrahim Iskandar, telah memperingatkan para pejabat seluruh departemen dan lembaga pemerintah untuk tidak korupsi karena semuanya berada dalam pantauan pribadinya. Itu tidak terkecuali dengan Komisi Anti-Korupsi Malaysia (MACC).

Peringatan itu disampaikan dalam dekrit yang dikeluarkan kepada Kantor Pers Kerajaan pada hari Senin.

Raja secara blakblakan menyatakan Kepolisian Kerajaan Malaysia, Departemen Imigrasi, Departemen Bea Cukai, dan bahkan MACC berada di bawah pengawasan.

Baca Juga: Kesal Korupsi Merajalela di Militer, Raja Malaysia Janji Buru Koruptor di Seluruh Lembaga Negara

“Terlepas dari pangkat Anda...demikian pula para agen yang bertindak sebagai ‘perantara’ serta pemasok...Anda pun berada dalam radar,” bunyi dekrit Sultan Ibrahim.

Lebih lanjut, raja memperingatkan mereka yang terlibat korupsi agar tidak menganggap tindakan mereka tidak akan diketahui, mengutip sebuah peribahasa Melayu dan mengungkapkan bahwa dia memiliki sumber intelijen sendiri.“Seperti kata pepatah, ‘siapa yang makan cabai akan merasakan panasnya’...jangan berpikir bahwa saya tidak tahu apa-apa; saya juga memiliki intelijen sendiri,” katanya.

Sultan Ibrahim menggambarkan korupsi sebagai “pengkhianatan terhadap kepercayaan rakyat” yang tidak akan ditoleransi, dan menekankan bahwa upaya untuk memberantasnya tidak boleh hanya bersifat kosmetik atau retorika, karena tidak seorang pun dapat lolos dari hukum.

Dua juga mengeluarkan arahan yang jelas untuk tindakan cepat terhadap setiap petugas yang gagal menjalankan tugasnya dengan integritas.

“Jika ada petugas yang tidak mampu melaksanakan amanah mereka dengan jujur, berikan kesempatan kepada mereka yang lebih berkualitas dan bersih untuk melaksanakan tanggung jawab tersebut,” imbuh dekrit Sultan Ibrahim, seraya menambahkan bahwa pengalihan tugas harus dilaksanakan tanpa penundaan, sebagaimana dikutip MalayMail.

Topik Menarik