50.632 Tentara Israel Memiliki Kewarganegaraan Ganda, Ada Apa Gerangan?

50.632 Tentara Israel Memiliki Kewarganegaraan Ganda, Ada Apa Gerangan?

Global | sindonews | Senin, 16 Februari 2026 - 02:20
share

Lebih dari 50.000 personel militer Israel memiliki setidaknya satu kewarganegaraan asing tambahan. Itu berdasarkan data yang diterbitkan Sabtu oleh harian Yedioth Ahronoth yang berbasis di Berdasarkan data resmi militer.

Surat kabar tersebut mengatakan informasi tersebut dirilis sebagai tanggapan atas permintaan akses informasi publik yang diajukan oleh kelompok advokasi transparansi Hatzlacha.

Data militer menunjukkan bahwa 50.632 tentara memiliki kewarganegaraan asing di samping kewarganegaraan Israel. Dari jumlah tersebut, 12.135 memegang kewarganegaraan AS, bagian terbesar dengan selisih yang signifikan, diikuti oleh 6.127 dengan kewarganegaraan Prancis dan lebih dari 5.000 dengan kewarganegaraan Rusia.

Angka tersebut juga mencakup lebih dari 3.000 tentara yang memegang kewarganegaraan Jerman dan jumlah yang sama dengan kewarganegaraan Ukraina. Lebih dari 1.000 tentara masing-masing memegang kewarganegaraan Inggris, Rumania, Polandia, Ethiopia, dan Kanada, sementara sisanya tersebar di negara-negara lain.

Menurut pengungkapan tersebut, 4.440 tentara memiliki dua kewarganegaraan asing selain kewarganegaraan Israel, dan 162 memiliki tiga kewarganegaraan asing.Laporan tersebut mencatat bahwa permintaan tersebut diajukan hampir setahun yang lalu, pada Maret 2025, menandai apa yang digambarkan sebagai rincian publik pertama tentang kewarganegaraan asing di antara personel militer Israel. Angkatan darat tidak mengklarifikasi apakah data tersebut mencakup pasukan aktif, pasukan cadangan, atau keduanya.

Perkiraan media Israel menempatkan jumlah tentara aktif sekitar 170.000, dengan sekitar 400.000-460.000 pasukan cadangan terdaftar.

Sebelumnya, lebih dari 2.000 warga negara Inggris bertugas di militer Israel selama genosida di Gaza, menurut data baru yang diterbitkan oleh Declassified UK.

Media investigasi tersebut melaporkan bahwa angka-angka yang diperoleh melalui permintaan Informasi Publik yang diajukan kepada militer Israel menunjukkan bahwa 1.686 warga negara ganda Inggris-Israel dan 383 individu lainnya yang memegang kewarganegaraan Inggris, Israel, dan setidaknya satu kewarganegaraan tambahan bertugas di Angkatan Pertahanan Israel (IDF) pada Maret 2025. Total gabungan mencapai 2.069 warga negara Inggris.Baca Juga: Sekjen NATO Klaim Mampu Berbicara dengan Anjing

Kontingen Inggris merupakan bagian dari kelompok warga negara asing yang jauh lebih besar yang bertugas di militer Israel. Data menunjukkan bahwa 43.194 warga negara ganda dan 3.913 warga negara multinasional terdaftar di IDF, yang berjumlah 47.107 tentara yang memegang kewarganegaraan Israel bersama dengan setidaknya satu kewarganegaraan lain.

Kelompok terbesar berasal dari AS, dengan 12.135 warga negara ganda AS-Israel dan 1.207 warga negara multinasional AS — total 13.342 warga Amerika. Prancis menyusul dengan 6.127 warga negara ganda dan 337 warga negara multinasional. Jumlah yang signifikan juga tercatat dari Rusia (5.067), Jerman (3.901), Ukraina (3.210), Rumania (1.675) dan Polandia (1.668).

Temuan ini telah memicu seruan baru kepada otoritas Inggris untuk memeriksa apakah warga negara Inggris yang bertugas di IDF terlibat dalam pelanggaran hukum internasional selama serangan kampanye militer Israel di Gaza, yang telah menewaskan lebih dari 73.000 warga Palestina dan menjadi subjek proses di Mahkamah Internasional (ICJ) untuk genosida.

BACA: Wawancara MEMO: Akankah Warga Inggris yang Berperang untuk Israel Didakwa dengan Kejahatan Perang?Tahun lalu, sebuah berkas setebal 240 halaman yang menyebutkan sepuluh warga negara Inggris diserahkan kepada unit kejahatan perang Kepolisian Metropolitan oleh Pusat Hukum Kepentingan Publik dan Pusat Hak Asasi Manusia Palestina. Pengaduan tersebut menuduh keterlibatan dalam pembunuhan yang ditargetkan terhadap warga sipil dan pekerja bantuan, serta serangan tanpa pandang bulu terhadap daerah sipil.

Pengacara hak asasi manusia Michael Mansfield mengatakan pada saat itu bahwa “tidak ada seorang pun yang berada di atas hukum”, sementara pengacara Paul Heron menekankan bahwa jika ada bukti yang kredibel yang menghubungkan warga negara Inggris dengan pelanggaran berat hukum internasional, pihak berwenang memiliki kewajiban untuk menyelidiki.

Kementerian Luar Negeri Inggris menolak berkomentar mengenai data tersebut, menurut Declassified, dan menegaskan bahwa mereka tidak mengumpulkan informasi tentang jumlah warga Inggris yang bertugas di IDF.

Publikasi angka-angka tersebut juga menimbulkan pertanyaan hukum yang lebih luas. Pada Januari 2024, Mahkamah Internasional (ICJ) menyatakan bahwa ada risiko genosida yang masuk akal di Gaza dan mengingatkan negara-negara tentang kewajiban mereka untuk mencegah kejahatan tersebut. Pada Juli 2024, pengadilan lebih lanjut menyarankan agar negara-negara anggota PBB harus menahan diri dari membantu Israel dalam mempertahankan pendudukan ilegalnya atas wilayah Palestina.

Para pengamat hukum juga menunjuk pada Undang-Undang Perekrutan Asing tahun 1870, yang melarang warga negara Inggris untuk berperang bagi negara asing yang sedang berperang dengan negara lain yang sedang berdamai dengan Inggris. Para aktivis berpendapat bahwa skala partisipasi Inggris yang terungkap dalam data tersebut memerlukan pengawasan hukum yang mendesak.

Topik Menarik