Menanti Putusan Pengadilan, AS Klaim Punya Dana Cukup Jika Harus Kembalikan Tarif ke Importir
IDXChannel - Departemen Keuangan Amerika Serikat (AS) mengeklaim memiliki dana yang lebih dari cukup untuk membayar pengembalian dana tarif ke importir, apabila Mahkamah Agung memutuskan tarif darurat yang diberlakukan Presiden Donald Trump tidak sah.
Namun, Menteri Keuangan AS Scott Bessent mengatakan pembayaran kembali tersebut akan dilakukan secara bertahap selama beberapa pekan atau bahkan hingga satu tahun.
Dalam wawancara dengan Reuters dikutip Minggu (11/1/2026), Bessent mengatakan dirinya meragukan jika Mahkamah Agung memutuskan melawan kebijakan tarif Trump.
Namun, kalau pun hal tersebut terjadi, justru akan menjadi keuntungan besar bagi korporasi yang telah membebankan kenaikan biaya kepada konsumen.
Bessent menambahkan, jika putusan pengadilan merugikan pemerintah, hasilnya kemungkinan tidak akan tegas atau mutlak, melainkan mengandung pengecualian tertentu, sehingga berpotensi menyulitkan proses pengembalian dana tarif.
"Ini tidak akan menjadi masalah jika memang harus dilakukan, tetapi saya bisa katakan bahwa jika itu terjadi, yang menurut saya tidak akan, ini hanyalah sia-sia bagi korporasi. Costco, yang menggugat pemerintah AS, apakah mereka akan mengembalikan uang itu kepada para pelanggannya?" kata dia.
Bessent juga mengatakan bahwa secara umum perusahaan tidak meneruskan beban tarif kepada konsumennya. Jika ada, itu sangat sedikit, bahkan hampir tidak ada penerusan biaya. Dia pun membantah anggapan bahwa tarif Trump berkontribusi terhadap inflasi.
Namun, Bessent kembali memastikan, dengan kas hampir USD774 miliar per Kamis, Departemen Keuangan memiliki dana yang lebih dari cukup untuk membayar potensi pengembalian dana tarif.
Proyeksi kebutuhan pinjaman Departemen Keuangan untuk periode Januari–Maret 2026 memperkirakan saldo kas akhir Maret sekitar USD850 miliar.
"Kita tidak berbicara tentang uang yang keluar sekaligus dalam satu hari. Kemungkinan akan dilakukan selama beberapa minggu, berbulan-bulan, bahkan bisa memakan waktu lebih dari setahun," kata Bessent.
Dia juga menyebutkan bahwa data anggaran Departemen Keuangan untuk tahun kalender 2025 diperkirakan menunjukkan penurunan defisit sebesar USD300 miliar hingga USD400 miliar dibandingkan tahun kalender 2024, sehingga memberi kapasitas tambahan.
Meski mendapat angin segar, para importir ragu dapat memperoleh kembali tarif yang telah dibayarkan jika Mahkamah Agung memutuskan bea masuk berbasis International Emergency Economic Powers Act (IEEPA) yang digagas Trump tidak sah.
Adapun tarif yang harus dikembalikan kemungkinan lebih dari USD133,5 miliar yang dipungut oleh Badan Bea dan Perlindungan Perbatasan (Customs and Border Protection) hingga 14 Desember, totalnya kini kemungkinan mendekati USD150 miliar, menurut perhitungan Reuters.
Namun, Bessent membantah angka tersebut. Dia menyebut ada pendapatan tarif yang dipungut berdasarkan dasar hukum lain, tetapi tidak memberikan angka spesifik untuk tarif berbasis IEEPA.
(NIA DEVIYANA)










