China Kenakan Tarif 42,7 Persen untuk Produk Susu Uni Eropa
IDXChannel - China mengenakan tarif hingga 42,7 persen pada produk susu dari Uni Eropa.
Dilansir dari Euronews, kenaikan tarif ini mulai berlaku pada Selasa (23/12/2025).
Kenaikan tarif ini didasarkan pada hasil awal penyelidikan anti-subsidi Kementerian Perdagangan China. Investigasi tersebut dilakukan di tengah meningkatnya konflik dagang antara Beijing dan Brussel.
Beijing meninjau subsidi yang diberikan oleh negara-negara Uni Eropa untuk produk susu dan produk pertanian lainnya. Ini merupakan balasan terhadap penyelidikan Brussel atas subsidi China untuk industri mobil listriknya
Uni Eropa baru-baru ini mengenakan tarif setinggi 45,3 persen pada mobil listrik buatan China.
Kementerian Perdagangan China membuka investigasi anti-subsidi pada Agustus 2024 terhadap impor produk susu Uni Eropa, termasuk susu, keju, dan krim.
Penyelidikan tersebut meneliti dukungan keuangan di bawah Kebijakan Pertanian Bersama Uni Eropa, serta subsidi tambahan dari masing-masing negara anggota Uni Eropa.
Berdasarkan temuan pendahuluan, Beijing menyimpulkan bahwa subsidi Uni Eropa telah mendistorsi persaingan di pasar China, sehingga diperlukan bea masuk penyeimbang. (Wahyu Dwi Anggoro)










